SEMARANG, Realitapublik.id — Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Universitas Diponegoro (Undip), Kelurahan Pleburan, Semarang Selatan, mengeluhkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas). Para pedagang mengaku diancam akan diusir jika tidak menyetorkan sejumlah uang “keamanan” setiap harinya.
Aksi yang diduga dilakukan oleh oknum ormas berinisial AD ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga minggu terakhir dan menyasar lebih dari 40 pedagang di sepanjang Jalan Kusumawardani.
Ketua Paguyuban PKL Undip Pleburan Sidomakmur, Erno Widayat, mengungkapkan bahwa oknum tersebut menarik uang sebesar Rp20.000 per pedagang dalam satu kali tarikan. Karena terdapat dua gelombang pedagang (siang dan malam), total pungutan mencapai Rp40.000 per lapak setiap harinya.
“Penarikan dilakukan siang dan malam. Alasan mereka mengklaim lokasi tersebut adalah lahan parkir milik mereka. Jika kami menolak, mereka mengancam akan mengusir kami dari lokasi berjualan,” ujar Erno saat memberikan keterangan, Selasa (27/1/2026).
Erno menegaskan bahwa seluruh pedagang di kawasan tersebut merupakan pedagang legal yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) izin berjualan. Mereka juga rutin membayar retribusi resmi kepada Dinas Pasar Kota Semarang.
“Kami sudah membayar retribusi resmi sebesar Rp3.000 per hari ke Dinas Pasar. Kami punya SK izin berjualan yang sah di Jalan Kusumawardani. Jadi, pungutan puluhan ribu dari oknum ormas ini jelas ilegal dan sangat membebani kami,” tegasnya.
Lantaran intimidasi yang terus berlanjut, perwakilan PKL telah resmi melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang pada Jumat (23/1/2026). Nama berinisial P dilaporkan sebagai sosok yang paling aktif melakukan pungutan di lapangan.
Tak hanya ke kepolisian, para pedagang juga meminta perlindungan hukum kepada Ketua LBH Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Zainal. Beliau juga telah mengomunikasikan hal ini dengan pihak kepolisian dan Bhabinkamtibmas. Kami berharap ada tindakan tegas agar premanisme berkedok ormas ini tidak terus mencekik pedagang kecil,” pungkas Erno.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengamankan lokasi berjualan agar mereka dapat mencari nafkah dengan tenang tanpa bayang-bayang intimidasi.
Penulis : Fery Eka S
Editor : Saichu







