Tokoh Adat “Ditinggal”, Hearing PT. KAP di DPRD Lampura Dinilai Janggal dan Tertutup

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA, Realitapublik.id — Pelaksanaan rapat dengar pendapat (hearing) lanjutan antara DPRD Lampung Utara dengan manajemen PT. Kencana Acidindo Perkasa (PT. KAP) pada Senin (26/01/2026) menyisakan polemik baru. Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda dari Kecamatan Sungkai Utara mengaku “ditinggal” dan tidak diberi tahu bahwa rapat tersebut tetap terlaksana.

 

Padahal, para tokoh masyarakat inilah yang menjadi pelopor pengaduan terkait dugaan pelanggaran Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ketidakjelasan HGU perusahaan tersebut.

 

Tokoh pemuda sekaligus pemerhati lingkungan Kecamatan Sungkai Utara, Muchammad Iqbal, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap DPRD Lampung Utara. Menurutnya, sebelumnya telah ada undangan resmi bernomor 005/34/02.3-LU/2026 yang ditujukan kepada sembilan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Guru SMK di Besuki Situbondo Dianiaya Siswa Saat Jam Pelajaran, Korban Alami Luka Lebam

 

“Pada hari H, kami mendapat informasi dari pihak DPRD bahwa rapat ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi kenyataannya, di hari yang sama rapat tetap digelar tanpa kehadiran kami sebagai pelapor. Ini ada apa sebenarnya?” ujar pria yang akrab disapa Minak Iqbal, Selasa (27/01/2026).

 

Senada dengan Iqbal, tokoh adat Marga Sungkai Utara, Adi Sanjaya, mempertanyakan profesionalisme legislatif dalam menangani pengaduan rakyat. Menurutnya, ketidakhadiran pihak pengadu membuat pembahasan menjadi tidak berimbang.

 

Kejanggalan tidak hanya berhenti pada masalah undangan. Jalur hearing lanjutan ini disorot karena sikap DPRD Lampura yang dinilai melunak dibandingkan pertemuan pertama. Jika sebelumnya Dewan bersikap keras dan geram atas ketidakhadiran PT. KAP, kali ini pertanyaan yang diajukan para anggota Komisi I dan II justru terkesan normatif.

Baca Juga :  Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

 

“Kami khawatir ini menjadi bom waktu. Perseteruan masyarakat dengan PT. KAP sudah lama berlangsung. Jangan sampai aspirasi kami ditumpangi kepentingan sepihak yang merugikan rakyat,” tegas Iqbal.

 

Meski tanpa kehadiran tokoh masyarakat, rapat tersebut mengungkap fakta bahwa PT. KAP tetap tidak bersedia membawa dokumen/arsip HGU seluas 3.631 hektare. Hal ini memicu kekecewaan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampura, M. Rezki.

 

“Terus terang kami kecewa. Kami ingin tahu batas izin HGU-nya di mana, karena sampai saat ini belum jelas. Ada kemungkinan tanaman sawit yang bermasalah itu berada di luar izin HGU,” ungkap Rezki.

Baca Juga :  Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

 

Sementara itu, Manager PT. KAP, Deni, tidak menampik adanya pelanggaran DAS (jarak tanam 5-10 meter dari sungai). Namun, saat ditanya mengenai ganti rugi masyarakat dan transparansi HGU, ia memilih jawaban normatif.

 

“Maaf, saya belum tahu dan belum paham. Saya baru di perusahaan itu,” kilah Deni.

 

Ketua DPRD Lampura, Yusrizal, S.T., menyatakan bahwa melalui hearing ini, pihak PT. KAP telah menyatakan kesediaan untuk memenuhi komitmen tuntutan masyarakat terkait pelanggaran DAS. Namun, ia mengakui pihaknya belum mengetahui rincian peralihan HGU tebu ke sawit karena dokumen belum diserahkan oleh perusahaan.

Penulis : Rody Sandra

Editor : Chu

Berita Terkait

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Berita Terbaru