Lumpuhkan Komplotan Lintas Provinsi, Polres Tubaba Ungkap Kasus Perampokan Bersenpi Rp800 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus perampokan sadis bermodus tembak kaca mobil yang menggasak uang tunai sebesar Rp800 juta. Keberhasilan ini dipaparkan dalam Press Release yang dipimpin oleh Wakapolres Tubaba, Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., pada Jumat (20/02/2026) malam.

 

Kasus ini menjadi atensi khusus karena melibatkan kerja sama taktis antara Tim Tekab 308 Polres Tubaba, Satresmob Polda Lampung, hingga back-up penuh dari Bareskrim Mabes Polri dan Polres Batu Bara, Sumatera Utara.

 

Peristiwa mencekam ini terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Tiyuh Daya Asri. Saat itu, korban berinisial BS (Sopir) dan MMW (Kasir) tengah membawa uang hasil penjualan senilai Rp800 juta menggunakan mobil Isuzu Elf untuk disetorkan ke Bank Mandiri Daya Asri.

Baca Juga :  Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

 

“Para pelaku menghadang kendaraan korban. Pelaku menembak kaca mobil bagian sopir hingga pecah dan menodongkan senjata api ke arah korban. Setelah melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah, pelaku merampas tas ransel berisi uang Rp800 juta,” ungkap Kompol Zaini Dahlan di hadapan awak media.

 

Pelarian kawanan perampok ini berakhir di Provinsi Sumatera Utara. Tim gabungan berhasil mengendus keberadaan para pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

 

Tiga tersangka yang berhasil diringkus adalah:

AY (58): Warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tubaba.

DAF (33): Warga Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

TH (48): Warga Aek Songsongan, Asahan, Sumatera Utara.

 

Polisi berhasil menyita sejumlah aset dan alat kejahatan yang memperkuat jeratan hukum bagi para tersangka:

Persenjataan: 3 pucuk senjata api (senpi) beserta amunisi dan 4 selongsong peluru.

Kendaraan: 1 unit Mobil Isuzu Elf (BE 8247 QM), 1 unit Mobil Grandmax (BE 8131 QN), dan 1 unit motor Yamaha Vixion.

Baca Juga :  HUT ke-62 Provinsi Lampung: Wabup Nadirsyah Paparkan Transformasi Ekonomi dan Capaian Prestisius

Elektronik: 6 unit handphone milik pelaku dan 2 flashdisk berisi rekaman CCTV.

Lain-lain: Pecahan kaca mobil korban dan sejumlah SIM Card.

 

Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Polres Tubaba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kompol Zaini menegaskan bahwa para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas aksi kekerasan yang mereka lakukan.

 

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkas Wakapolres. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Refleksi Semangat Kartini: KORLIP Lampung Rodi Sandra Ajak Perempuan Indonesia Terus Bersinar
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas
Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh
Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama
Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April
Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:19 WIB

Refleksi Semangat Kartini: KORLIP Lampung Rodi Sandra Ajak Perempuan Indonesia Terus Bersinar

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WIB

Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April

Senin, 20 April 2026 - 17:03 WIB

Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 21:10 WIB

Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi

Berita Terbaru