Spanduk Sekretariat LSM Pejuang 24 Dirusak, Gerakan Perang Terhadap Debt Colector Memanas

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pekalongan realitapublik.id — Situasi terkait praktik debt collector di Kota Pekalongan kian memanas setelah spanduk resmi milik LSM Pejuang 24 yang terpasang di depan sekretariat organisasi dilaporkan dirusak dan hilang secara misterius.

 

Peristiwa tersebut terjadi hanya berselang waktu singkat setelah LSM Pejuang 24 memasang sejumlah spanduk bertuliskan **“PERANG TERHADAP DEBT COLLECTOR”** di beberapa ruas jalan yang selama ini dikenal sebagai titik aktivitas penarikan kendaraan di jalan raya.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

 

Berbeda dengan spanduk sosialisasi di ruang publik, spanduk yang berada di depan sekretariat merupakan atribut resmi dan identitas kelembagaan organisasi. Karena itu, tindakan pengrusakan dinilai bukan sekadar kehilangan biasa, melainkan telah menyentuh kehormatan serta marwah lembaga.

 

Panglima LSM Pejuang 24, **Soni Febrian**, menegaskan bahwa organisasi memandang insiden tersebut sebagai tindakan serius yang berpotensi masuk dalam ranah hukum.

 

“Ketika simbol organisasi dirusak di depan sekretariat, maka itu bukan lagi dinamika sosial. Ini tindakan yang mencederai kehormatan lembaga dan tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap dengan Puluhan Paket Sabu

 

Menurutnya, pengrusakan atribut organisasi berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam **Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional)** terkait perusakan barang milik pihak lain.

 

LSM Pejuang 24 menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial dan edukasi hukum kepada masyarakat agar memahami haknya ketika menghadapi praktik penarikan kendaraan di ruang publik.

Baca Juga :  Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan

 

“Kami tidak menolak penagihan yang sah secara hukum. Tetapi jalan raya bukan ruang intimidasi. Masyarakat harus merasa aman,” ujar Soni Febrian.

 

Ia juga menegaskan bahwa pengrusakan simbol organisasi tidak akan menghentikan langkah pengawasan sosial yang telah dimulai.

 

“Spanduk boleh dirusak, tetapi komitmen kami menjaga masyarakat tidak akan pernah hilang. Gerakan ini justru akan kami perkuat,” tutupnya.

Penulis : Wildan

Berita Terkait

Refleksi Semangat Kartini: KORLIP Lampung Rodi Sandra Ajak Perempuan Indonesia Terus Bersinar
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas
Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh
Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama
Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April
Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:19 WIB

Refleksi Semangat Kartini: KORLIP Lampung Rodi Sandra Ajak Perempuan Indonesia Terus Bersinar

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WIB

Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April

Senin, 20 April 2026 - 17:03 WIB

Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 21:10 WIB

Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi

Berita Terbaru