Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap dengan Puluhan Paket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id— Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MRDS (34) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Masjid Al Musyawarah, Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

 

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, satu bundel plastik klip, satu buah centong dari pipet plastik, satu dompet warna pink bermotif, satu kotak kaleng warna hitam merek UBOLD, satu lembar tisu, serta satu unit handphone.

 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam. Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Herawati. Jumat (3/4/26).

 

Lebih lanjut disampaikan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

 

“Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

 

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB