KOTA PASURUAN, Realitapublik.id — Guna memastikan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menggelar operasi gabungan skala besar. Razia yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini menyasar warung kelontong, toko penjual minuman, hingga rumah kos di sejumlah titik rawan, Senin (23/02/2026) malam.
Operasi ini merupakan langkah konkret penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, khususnya dalam meminimalisir penyakit masyarakat di bulan puasa.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras). Sebanyak 36 botol miras jenis arak disita dari dua lokasi berbeda di kawasan pelabuhan, Kelurahan Mayangan, Kota Pasuruan.
Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat di lokasi-lokasi yang terindikasi melanggar aturan.
“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Pasuruan. Kami tidak akan segan melakukan penindakan terhadap tempat-tempat yang terbukti melanggar Perda,” tegas Imam Hidayat dalam keterangan persnya.
Selain melakukan penyitaan di Mayangan, tim gabungan juga menyambangi toko penjual minuman di daerah Gadingrejo. Meski pemilik toko diketahui mengantongi izin sebagai distributor resmi, petugas tetap memberikan imbauan tegas agar menghentikan seluruh aktivitas penjualan selama bulan Ramadhan.
“Pihak distributor di Gadingrejo sudah kami imbau dan yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak melakukan penjualan minuman keras selama bulan puasa ini,” tambah Iman.
Langkah preventif dan represif dari Satpol PP ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat. Masyarakat berharap operasi serupa dilakukan secara konsisten agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan tenang dan kondusif.
“Kami sangat mendukung operasi gabungan ini. Sebagai warga, kami ingin lingkungan aman dan tertib, terutama saat kami sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujar salah seorang warga di lokasi razia.
Pihak Satpol PP memastikan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin dengan menyisir tempat-tempat hiburan malam dan area publik lainnya guna memastikan ketaatan terhadap aturan daerah selama bulan suci.
Penulis : Saichu







