PASURUAN realitapublik.id — Praktik ilegal penyalahgunaan LPG bersubsidi kembali menghantui wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, sebuah rumah di Desa Masangan, Kecamatan Bangil, diduga kuat menjadi markas penimbunan sekaligus lokasi pengoplosan gas “melon” 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg.
Dugaan ini mencuat setelah warga mencium aktivitas mencurigakan berupa lalu lalang kendaraan pengangkut LPG dalam jumlah besar yang masuk ke area permukiman pada jam-jam tidak wajar.
Kecurigaan warga memuncak saat Muslim, seorang pengusaha percetakan setempat yang akrab disapa Bos Muslim, memergoki sebuah mobil pickup bermuatan penuh memasuki gang sempit. Alih-alih berhenti saat disapa, sopir kendaraan tersebut justru melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
“Gerak-geriknya sangat mencurigakan. Saat ditanya baik-baik, sopir malah tancap gas kabur. Karena curiga, saya langsung putar balik dan membuntutinya,” tegas Muslim kepada media, Minggu (12/04/2026).
Aksi pengejaran tersebut berakhir di sebuah rumah milik warga berinisial WHY, yang lokasinya tepat berada di belakang kediaman Muslim. Di sana, ditemukan mobil pickup yang muatannya sengaja ditutup seng untuk mengelabui warga, berisi ratusan tabung LPG 3 kg.
Muslim mengungkapkan, saat memeriksa area lokasi, ia mendapati puluhan tabung LPG ukuran 12 kg tersimpan di ruang tamu rumah tersebut. Posisi tabung melon dan tabung besar dalam satu lokasi tertutup memperkuat indikasi kuat adanya praktik pengoplosan (kencing gas).
“Ini bukan sekadar dugaan. Barang buktinya jelas, ada LPG 3 kg dalam jumlah besar dan tabung 12 kg di lokasi yang sama. Indikasinya sangat kuat ke arah praktik pengoplosan yang merugikan rakyat kecil,” ungkapnya.
Hal yang lebih mengejutkan, berdasarkan keterangan inisial WHY dilokasi, sopir pickup tersebut diduga merupakan “pemain lama”. Sosok tersebut dikabarkan pernah diamankan pihak kepolisian dalam kasus serupa yang diduga terafiliasi dengan bos besar berinisial KK.
“Keterangan dari WHY, sopir itu memang pernah ditangkap polisi terkait kasus LPG oplosan milik seseorang berinisial KK,” tambah Muslim menirukan pengakuan WHY dilokasi.
Atas temuan ini, warga Desa Masangan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Pasuruan, untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan dan mengusut tuntas jaringan pengoplosan ini hingga ke akar-akarnya.
Warga khawatir, jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar akibat risiko ledakan dari proses pengoplosan ilegal yang tidak standar. (*)
Penulis : Chu







