KOTA PEKALONGAN, realitapublik.id – Pemerintah Kota Pekalongan melakukan langkah berani dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid (Aaf), resmi menyiapkan kebijakan pembatasan kendaraan dinas roda empat dan mendorong ASN untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
Dalam kebijakan terbaru ini, para pejabat struktural, termasuk Kepala Dinas, diimbau tidak lagi menggunakan mobil dinas untuk mobilitas berangkat dan pulang kantor. Sebagai gantinya, mereka didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.
Wali Kota Aaf menegaskan bahwa dirinya tidak sejalan dengan penerapan Work From Home (WFH) di luar situasi darurat seperti pandemi. Menurutnya, produktivitas ASN justru lebih optimal dengan kehadiran fisik di kantor (Work From Office), namun dengan pola mobilitas yang lebih sehat.
“Saya salah satu kepala daerah yang tidak setuju WFH dalam kondisi normal. Aktivitas kita sudah biasa berjalan normal, jadi lebih baik kita ubah polanya. Kalau jarak kantor dekat, ya jalan kaki atau bersepeda. Kalau agak jauh, bisa pakai motor atau angkutan umum,” ujar Aaf.
Ia mengungkapkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pembatasan mobil dinas bagi pejabat. Meski begitu, kebijakan ini tetap fleksibel dengan memberikan pengecualian bagi ASN yang berdomisili jauh di luar kota, seperti dari Batang atau Pemalang, serta untuk keperluan dinas mendesak.
Efisiensi Energi dan Anggaran
Langkah ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan implementasi dari SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. Selain mobilitas, Pemkot Pekalongan juga memperketat efisiensi energi melalui penghematan listrik, air, serta optimalisasi rapat daring guna menekan biaya perjalanan dinas.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo (Didik), menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang memfinalisasi teknis sosialisasi kebijakan tersebut ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Intinya adalah efisiensi anggaran daerah dan pengurangan emisi. Kami ingin ASN Pekalongan menjadi pionir gaya hidup sehat dan produktif. Insyaallah dalam waktu dekat, SK ini akan disosialisasikan secara luas,” pungkas Didik.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Pekalongan optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, hemat energi, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan para pegawainya.(*)
Penulis: Wagiyono
Editor : Red







