Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BOGOR, RealitaPublik.id — Buntut dari kerusuhan eksekusi lahan yang berujung pada terlukanya seorang warga akibat letusan senjata airsoft gun, puluhan perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Mereka menggelar audiensi bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang terjadi, Rabu (22/04/2026).

 

Konflik ini dipicu oleh sengketa lahan antara PT PMC dan masyarakat di Kampung Calobak. Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Adrian (alias Ungeu) dilaporkan mengalami luka di bagian pelipis mata.

 

Komeng, selaku perwakilan masyarakat, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas tindakan intimidasi serta kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak luar yang dibawa oleh PT PMC.

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok "Makmun Serba Guna" di Tulang Bawang

 

“Kami meminta pertanggungjawaban atas kelalaian dan pembiaran kekerasan yang dilakukan PT PMC. Salah satu warga kami diduga tertembak oleh pihak mereka. Yang ironis, pelakunya adalah warga dari luar Kabupaten Bogor yang datang melakukan intimidasi. Kami meminta aparat TNI dan POLRI bersikap netral dalam menangani konflik ini,” tegas Komeng.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kabupaten Bogor, namun hingga saat ini warga masih menunggu tembusan terkait perkembangan laporan tersebut.

Baca Juga :  BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

 

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Tamansari, Sunandar, menjelaskan kronologi serta peran pihak desa dalam menangani sengketa yang telah berlangsung lama ini. Ia menegaskan bahwa pihak desa selalu hadir mendampingi warga, termasuk memberikan kesaksian di pengadilan.

 

“Desa hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir kepentingan warga. Kami sudah melakukan pendampingan hukum hingga menjadi saksi di pengadilan, serta memfasilitasi mediasi dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” ujar Sunandar.

 

Namun, Sunandar mengingatkan masyarakat mengenai batasan kewenangan pemerintah desa sebagai instansi terbawah.

“Desa itu ranahnya hanya musyawarah dan mediasi berdasarkan undang-undang. Ketika masalah masuk ke ranah hukum pidana atau sengketa lahan yang sudah di tingkat pengadilan, itu sudah di luar kewenangan desa. Kami berharap masyarakat menyadari batasan administratif tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

 

Audiensi berakhir dengan pemahaman bersama bahwa langkah hukum selanjutnya berada di tingkat kepolisian. Warga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan penembakan tersebut agar kondusivitas di wilayah Tamansari kembali terjaga.

 

Pihak desa berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga selama masih dalam koridor kewenangan mereka, sementara warga tetap mendesak adanya perlindungan keamanan agar insiden kekerasan serupa tidak terulang kembali di tengah konflik lahan yang masih bergulir.

Penulis : Lucyana

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru