Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BANDAR LAMPUNG, Realitapublik.id — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung mendorong para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Hal ini sejalan dengan regulasi pemerintah mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026 mendatang.

 

Kepala Balai BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa mulai Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, jasa sembelihan, barang gunaan, hingga obat-obatan wajib memiliki sertifikat halal.

Baca Juga :  Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

 

Melalui program Sehati yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa dipungut biaya.

 

“Pemerintah memiliki program Sehati sebagai fasilitas bagi UMKM agar produk mereka terjamin kehalalannya secara gratis. Syaratnya cukup mudah, salah satunya bagi pemilik warung makan, mereka harus memastikan bahwa daging yang digunakan berasal dari Rumah Pemotongan Unggas (RPU) atau Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sudah bersertifikat halal,” jelas Saluddin, Sabtu (25/04/2026).

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

 

Saluddin memaparkan bahwa Provinsi Lampung mendapatkan kuota sebanyak 38.000 sertifikat gratis untuk tahun ini. Hingga saat ini, progres serapan kuota tersebut telah mencapai angka 70 persen.

 

“Saat ini sudah berjalan sekitar 70 persen. Kami optimis sisa kuota 30 persen ini dapat terpenuhi pada Juni mendatang. Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum kuota habis,” tambahnya.

Baca Juga :  Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

 

Lebih lanjut, Saluddin menekankan bahwa esensi dari program Sehati bukan hanya soal kesehatan produk secara medis, tetapi juga kepastian pemenuhan syarat syariat Islam dalam proses produksinya.

 

Dengan memiliki sertifikat halal, diharapkan produk UMKM asal Lampung memiliki daya saing yang lebih tinggi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam mengonsumsi produk tersebut. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru