Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PATI, realitapublik.id — Buntut kasus dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan oleh oknum pendiri berinisial AS (51), Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati resmi ditutup secara permanen. Keputusan tegas ini diambil setelah Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional lembaga tersebut.

 

Langkah penutupan ini memicu respons dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menekankan pentingnya perlindungan hak pendidikan bagi para santri yang masih terdaftar di sana.

 

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, menyatakan bahwa penutupan pesantren adalah langkah logis untuk memulihkan kepercayaan publik. Namun, ia mengingatkan agar negara memastikan para santri tetap mendapatkan hak pendidikannya.

Baca Juga :  Sempat Alot, Penetapan DPT Pilkades PAW Selomukti Akhirnya Sah

 

“Penutupan ini langkah perlindungan, tapi negara harus memfasilitasi santri agar pindah ke lembaga yang aman. Jangan sampai santri menjadi korban kedua akibat ulah oknum pengelola,” tegas Gus Fahrur, Sabtu (09/05/2026).

 

Gus Fahrur juga memberikan opsi alternatif kepada pemerintah setempat, yakni mempertimbangkan pengambilalihan pengelolaan sementara dengan mengganti manajemen secara total.

 

“Pemerintah bisa bekerja sama dengan ormas Islam setempat untuk mengelola aset umat tersebut agar tetap bermanfaat, namun dengan pengawasan yang jauh lebih ketat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Satlantas Tubaba dan Samsat Sosialisasikan Keringanan Pajak Kendaraan

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, telah memastikan bahwa izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo telah dicabut total sejak Jumat (08/05/2026).

 

“Artinya pondok ini sudah tidak boleh lagi beroperasi, ditutup permanen. Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ini sungguh mencederai marwah pesantren sebagai wadah pembentuk karakter,” ujar Syaiku.

 

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal proses hukum terhadap tersangka AS sampai tuntas demi rasa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan Serentak 

 

Tragedi di Ponpes Ndholo Kusumo ini menjadi pelajaran pahit bagi dunia pendidikan Islam. Gus Fahrur menilai peristiwa ini mencederai marwah pesantren sebagai institusi pendidikan akhlak. Ia mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

 

Kedepannya, diharapkan ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat sekitar untuk aktif memantau aktivitas belajar di pesantren. Transparansi dan sistem perlindungan anak harus menjadi standar utama agar tidak ada lagi kekerasan yang berlindung di balik institusi agama.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan
Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor
Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi
Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita
Sinergi Pembangunan, 864 Mahasiswa UM Metro Siap Mengabdi di Tubaba
Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan
Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana
Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:56 WIB

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:50 WIB

Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:36 WIB

Sinergi Pembangunan, 864 Mahasiswa UM Metro Siap Mengabdi di Tubaba

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:27 WIB

Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:14 WIB

Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:52 WIB

Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak, Alokasi Anggaran dan Dana BOS Miliaran Rupiah Dipertanyakan LSM KAMPUD

Berita Terbaru