JAKARTA, realitapublik.id — Pemerintah Indonesia resmi mempercepat pembangunan infrastruktur Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui penandatanganan kerja sama strategis antara pemerintah daerah dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Proyek ambisius ini menyasar enam wilayah aglomerasi yang masuk dalam kategori “Darurat Sampah” untuk gelombang pertama, termasuk wilayah Semarang Raya di Jawa Tengah. Penandatanganan dilakukan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/05/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa pemilihan lokasi proyek PSEL didasarkan pada kondisi kedaruratan sampah di wilayah tersebut, terutama yang masih menggunakan metode open dumping atau penumpukan terbuka yang sudah kelebihan beban.

Enam wilayah aglomerasi tersebut adalah:
Lampung Raya
Serang Raya
Medan Raya
Semarang Raya
Kabupaten Bekasi
Bogor Raya 2
“Yang kita bahas hari ini adalah kategori darurat, yang sampahnya sudah menumpuk. Bapak Presiden menekankan bahwa kita tidak mungkin menjadi negara maju jika masalah sampah saja tidak bisa diselesaikan,” tegas Zulhas.
Pemerintah menargetkan pembangunan total 25 unit pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dalam dua tahun ke depan. Proyek-proyek ini direncanakan mencakup 62 kabupaten/kota dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari.
Secara linimasa, pemerintah menargetkan proses administrasi tuntas dalam 6 bulan dan pembangunan fisik selama 2 tahun. Diharapkan, pada Mei 2028, seluruh pembangkit tersebut sudah beroperasi penuh.
Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa megaproyek ini membutuhkan total dana sekitar US$ 5 miliar (setara Rp80 triliun lebih). Untuk satu titik proyek, rata-rata membutuhkan investasi sekitar US$ 150 juta atau hampir Rp2,7 triliun.
Pandu menjelaskan bahwa pendanaan tidak sepenuhnya membebani APBN atau APBD, melainkan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Kami memilih teknologi terbaik melalui proses tender. Saat ini sudah ada lebih dari 100 investor dan mitra yang mendaftar untuk tahap kedua. Kami mencari partner terbaik untuk memastikan proyek ini berkelanjutan,” jelas Pandu Sjahrir.
Langkah pemerintah menggenjot PSEL merupakan solusi ganda (double solution): menyelesaikan krisis lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan (EBT).
Kehadiran PSEL diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil seperti batu bara dan solar dalam pembangkitan listrik, sekaligus mengubah wajah tata kelola sampah dari beban lingkungan menjadi aset ekonomi yang berharga.
Penulis : Fery Eka spt






