KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah mengimbau para pelaku usaha di wilayahnya untuk segera menyesuaikan dokumen perizinan berusaha. Langkah ini menyusul diterapkannya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Kamis, 18 Juni 2026.

 

Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Roselasari, menjelaskan bahwa proses pembaruan dokumen tersebut dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Pembaruan KBLI ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai jenis dan model bisnis baru yang muncul, khususnya di sektor ekonomi digital dan ekonomi hijau.

Baca Juga :  Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

 

“Penyesuaian ini wajib dilakukan mulai 18 Juni 2026 melalui sistem OSS-RBA. Jika pelaku usaha menghadapi kendala teknis atau administratif, kami di DPMPTSP siap memberikan pendampingan penuh tanpa dipungut biaya, baik secara daring maupun tatap muka langsung,” ujar Sakina dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

 

Skema Perubahan Pengelompokan Usaha

Menurut Sakina, KBLI 2025 membawa pergeseran struktural dalam pengelompokan kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, para pelaku bisnis diminta lebih teliti untuk memastikan kesesuaian kode usaha dengan aktivitas riil di lapangan. Perubahan pengelompokan tersebut mencakup tiga skema utama:

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Warga, Pemkab Lampung Utara Gelar Tiga Event Strategis Jelang HUT RI

 

Skema One to One: Pengalihan langsung dari satu kode lama ke satu kode baru yang setara.

Skema One to Many: Pemecahan satu kode usaha lama menjadi beberapa kode baru yang lebih spesifik.

Skema Many to One: Penggabungan beberapa kode usaha lama yang dinilai serupa ke dalam satu kode baru yang terintegrasi.

 

Lebih lanjut, Sakina menegaskan bahwa penerapan KBLI baru ini bukan sekadar pembaruan administratif berkala. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan validitas basis data investasi di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

 

“Perubahan ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan akurasi data pelaku usaha yang terekam dalam sistem perizinan. Data yang valid ini nantinya menjadi acuan utama pemerintah dalam pencatatan investasi nasional serta pengambilan kebijakan ekonomi ke depan,” tambahan Sakina.

 

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, DPMPTSP Jawa Tengah memastikan loket konsultasi gratis akan tetap dibuka guna mendampingi korporasi maupun pelaku UMKM selama masa transisi regulasi ini. Melalui restrukturisasi ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha di Jawa Tengah dapat terakomodasi dengan baik sehingga iklim investasi daerah tetap berjalan kondusif dan akuntabel.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan
Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas
Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja
Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026
Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI
Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Berita Terbaru