Kota Pasuruan, realitapublik.id – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan pesisir ditunjukkan nyata oleh DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan. Dipimpin langsung oleh sang Ketua, Mahfud Husairi, ST, jajaran pengurus partai turun ke kawasan mangrove di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Minggu (14/6/2026).
Menggunakan perahu, mereka menyusuri hutan payau tersebut untuk melakukan pemetaan lapangan. Langkah awal ini diambil demi menyusun program konservasi yang lebih terarah dan berbasis data riil.
Aksi ini juga diikuti oleh pengurus PAC PDI Perjuangan Panggungrejo dan pengurus ranting Kelurahan Tambaan. Selain memantau kondisi aktual, pemetaan bertujuan mengidentifikasi potensi kerusakan, memetakan sebaran vegetasi, serta menghimpun data lapangan untuk memperkuat kebijakan pelestarian ekosistem pesisir.
Benteng Strategis di Lahan Terkecil
Kawasan Tambaan dipilih karena memiliki karakteristik khusus. Berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Pasuruan Tahun 2024, wilayah ini merupakan ekosistem mangrove terkecil di Kota Pasuruan. Luasnya hanya 4,02 hektare atau sekitar 4,49 persen dari total tutupan mangrove kota yang mencapai 89,45 hektare.
Meski relatif kecil, fungsi ekologisnya sangat strategis. Hutan mangrove di Tambaan menjadi benteng alami yang melindungi pesisir dari abrasi, meredam energi gelombang laut, menjaga kualitas lingkungan, sekaligus menjadi habitat krusial bagi berbagai biota laut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mahfud Husairi, menegaskan bahwa pelestarian lingkungan tidak boleh hanya berpatokan pada teori.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata. Tidak cukup hanya membaca laporan atau melihat data di atas kertas. Kita harus memahami bagaimana kondisi ekosistem ini, apa ancamannya, dan bagaimana masyarakat pesisir hidup berdampingan dengan lingkungan yang harus dijaga bersama,” ujar Mahfud.
Mahfud memaparkan, data lingkungan menunjukkan ekosistem mangrove Kota Pasuruan sempat mengalami tekanan berat. Pada tahun 2017, luasnya mencapai 90,21 hektare, namun menyusut tajam menjadi 74,92 hektare pada tahun 2020.
Lewat berbagai upaya rehabilitasi dari pemerintah, komunitas, dan masyarakat, luasnya berhasil merangkak naik kembali ke angka 89,45 hektare sejak 2021 hingga saat ini.
Sepanjang periode 2017 hingga 2024, sedikitnya 474 ribu bibit mangrove telah ditanam di pesisir Kota Pasuruan. Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak boleh sekadar diukur dari jumlah bibit yang ditanam.
“Yang harus menjadi perhatian adalah berapa persen yang tumbuh dan bertahan hidup, bagaimana kerapatan vegetasinya, serta apakah fungsi ekologisnya benar-benar pulih. Keberhasilan konservasi harus diukur secara ilmiah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ancaman saat ini bukan lagi sekadar abrasi dan perubahan iklim, melainkan juga tekanan pembangunan pesisir, pencemaran, serta aktivitas manusia yang merusak keseimbangan alam. Oleh karena itu, pemetaan ini diharapkan memicu program konservasi yang terintegrasi dan melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
Senada dengan Mahfud, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Tatit Panji, S.I.Kom., menegaskan bahwa isu ini adalah tanggung jawab kolektif, bukan urusan pemerintah atau komunitas lingkungan semata. Keberadaan mangrove berdampak langsung pada nadi ekonomi nelayan dan pelaku usaha pesisir.
“Mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di tepi pantai, melainkan benteng kehidupan masyarakat. Jika ekosistem ini rusak, dampaknya instan: abrasi meluas, habitat ikan berkurang, dan sumber penghidupan nelayan terancam,” kata Tatit.
Ia menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang konsisten agar aksi lingkungan tidak terjebak pada formalitas.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga mangrove berarti menjaga masa depan Kota Pasuruan. Perlu kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha. Konservasi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, harus menjadi gerakan bersama yang berdampak nyata,” tambahnya.
Melalui pemetaan ini, DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan berkomitmen mengawal target besar: meningkatkan luas kawasan mangrove kota hingga lebih dari 100 hektare pada tahun 2030.
Bagi mereka, empat hektare mangrove di Tambaan bukan sekadar angka statistik. Lahan tersebut adalah aset ekologis berharga demi mewariskan pesisir yang sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di tengah ancaman perubahan iklim global.
Penulis : Hasan Kuk






