Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, saat diwawancara awak media, di lokasi situs bersejarah. (Photo: Lucyana/realitapublik.id)

i

Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, saat diwawancara awak media, di lokasi situs bersejarah. (Photo: Lucyana/realitapublik.id)

Foto: Situs sejarah Sumur Jalatunda, di DesaPasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

BOGOR, realitapublik.id – Menyambut peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor kembali menggelar ritual adat tahunan “Ngawinkeun Cai” (mengawinkan air) pada Kamis (18/06/2026).

Prosesi sakral yang sarat nilai sejarah ini diawali dengan pengambilan air suci dari Sumur Jalatunda dan tanah dari situs purbakala Taman Sri Baginda untuk kemudian diarak bersama menuju pusat perayaan.

Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, menjelaskan bahwa ritual ini merupakan bagian dari kewajiban adat wilayah. Setiap kecamatan di Kabupaten Bogor diwajibkan mengirimkan tanah dan air dari wilayah masing-masing untuk disatukan dalam acara helaran puncak HJB di Alun-Alun Bogor. Air dan tanah sakral dari Kecamatan Tamansari tersebut nantinya akan dibawa dan diserahkan langsung oleh camat setempat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Pria yang Kedapatan Bawa Sabu serta Sajam

“Istilah orang Sunda itu ngawinkeun cai, kami lakukan setiap satu tahun sekali di sini. Tradisi ini dulunya selalu melekat dengan upacara adat Seren Taun, mengingat di Desa Pasir Eurih sendiri terdapat tujuh mata air keramat,” ujar Ipung saat memberikan keterangan di lokasi situs sejarah tersebut.

Jejak Meditasi Para Raja Abad ke-14

Menurut catatan sejarah lokal, kompleks Taman Sri Baginda dan Sumur Jalatunda diperkirakan sudah ada sejak abad ke-14. Situs kuno ini memiliki keterkaitan erat dengan era Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi) saat meminang Nyai Subang Larang dan Nyai Kentring Manik Mayang Sunda, yang kemudian menurunkan raja-raja Pajajaran berikutnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Konon, kompleks ini merupakan lokasi sakral yang digunakan sebagai pemandian sekaligus tempat bertapa (semedi) bagi para raja maupun calon penguasa di Tatar Sunda sebelum naik takhta.

Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, saat diwawancara awak media, di lokasi situs bersejarah. (Photo: Lucyana/realitapublik.id)

Ipung sendiri memiliki ikatan emosional dan garis keturunan yang kuat dengan pelestarian situs ini. Sebelum terpilih menjadi kepala desa pada tahun 2019, ia merupakan Juru Pelihara (Jupel) resmi yang meneruskan amanah dari kakeknya secara turun-temurun untuk merawat Sumur Jalatunda dan Taman Sri Baginda.

Baca Juga :  Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Secara administratif, Pemerintah Kabupaten Bogor mengakui ada enam situs sejarah penting yang berada di kawasan cagar budaya Desa Pasir Eurih, di antaranya:

  • Leuweung Majusi
  • Leuweung Karamat
  • Leuweung Pasir Karamat
  • Sumur Jalatunda
  • Taman Sri Baginda
  • Batu Karut

Harapan Kelestarian Budaya di Era Baru

Melalui momentum HJB ke-544 ini, Ipung menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah selama ini. Ia juga menaruh harapan besar kepada jajaran kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar terus meningkatkan perlindungan dan memberikan perhatian khusus terhadap benda-benda serta situs peninggalan purbakala di wilayah Bogor. Hal ini dinilai krusial agar warisan sejarah lokal tetap lestari dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.(*)

Penulis : Lucyana

Editor : Red

Berita Terkait

Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman
Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman
Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 
Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara
Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan
Camat Tulang Bawang Udik Apresiasi Capaian Monev Tahap I Tiyuh Karta Sari
Jalan Desa Becek dan Berlubang, Warga Tubaba Ini Turun Tangan Lakukan Perbaikan
Tekan Risiko Hukum, Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Teken MoU Datun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42 WIB

Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIB

Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:58 WIB

Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:22 WIB

Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Camat Tulang Bawang Udik Apresiasi Capaian Monev Tahap I Tiyuh Karta Sari

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:58 WIB

Jalan Desa Becek dan Berlubang, Warga Tubaba Ini Turun Tangan Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru