Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, saat diwawancara awak media, di lokasi situs bersejarah. (Photo: Lucyana/realitapublik.id)

i

Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, saat diwawancara awak media, di lokasi situs bersejarah. (Photo: Lucyana/realitapublik.id)

Foto: Situs sejarah Sumur Jalatunda, di DesaPasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

BOGOR, realitapublik.id – Menyambut peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor kembali menggelar ritual adat tahunan “Ngawinkeun Cai” (mengawinkan air) pada Kamis (18/06/2026).

Prosesi sakral yang sarat nilai sejarah ini diawali dengan pengambilan air suci dari Sumur Jalatunda dan tanah dari situs purbakala Taman Sri Baginda untuk kemudian diarak bersama menuju pusat perayaan.

Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, menjelaskan bahwa ritual ini merupakan bagian dari kewajiban adat wilayah. Setiap kecamatan di Kabupaten Bogor diwajibkan mengirimkan tanah dan air dari wilayah masing-masing untuk disatukan dalam acara helaran puncak HJB di Alun-Alun Bogor. Air dan tanah sakral dari Kecamatan Tamansari tersebut nantinya akan dibawa dan diserahkan langsung oleh camat setempat.

Baca Juga :  Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.

“Istilah orang Sunda itu ngawinkeun cai, kami lakukan setiap satu tahun sekali di sini. Tradisi ini dulunya selalu melekat dengan upacara adat Seren Taun, mengingat di Desa Pasir Eurih sendiri terdapat tujuh mata air keramat,” ujar Ipung saat memberikan keterangan di lokasi situs sejarah tersebut.

Jejak Meditasi Para Raja Abad ke-14

Menurut catatan sejarah lokal, kompleks Taman Sri Baginda dan Sumur Jalatunda diperkirakan sudah ada sejak abad ke-14. Situs kuno ini memiliki keterkaitan erat dengan era Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi) saat meminang Nyai Subang Larang dan Nyai Kentring Manik Mayang Sunda, yang kemudian menurunkan raja-raja Pajajaran berikutnya.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu

Konon, kompleks ini merupakan lokasi sakral yang digunakan sebagai pemandian sekaligus tempat bertapa (semedi) bagi para raja maupun calon penguasa di Tatar Sunda sebelum naik takhta.

Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, saat diwawancara awak media, di lokasi situs bersejarah. (Photo: Lucyana/realitapublik.id)

Ipung sendiri memiliki ikatan emosional dan garis keturunan yang kuat dengan pelestarian situs ini. Sebelum terpilih menjadi kepala desa pada tahun 2019, ia merupakan Juru Pelihara (Jupel) resmi yang meneruskan amanah dari kakeknya secara turun-temurun untuk merawat Sumur Jalatunda dan Taman Sri Baginda.

Baca Juga :  Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Secara administratif, Pemerintah Kabupaten Bogor mengakui ada enam situs sejarah penting yang berada di kawasan cagar budaya Desa Pasir Eurih, di antaranya:

  • Leuweung Majusi
  • Leuweung Karamat
  • Leuweung Pasir Karamat
  • Sumur Jalatunda
  • Taman Sri Baginda
  • Batu Karut

Harapan Kelestarian Budaya di Era Baru

Melalui momentum HJB ke-544 ini, Ipung menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah selama ini. Ia juga menaruh harapan besar kepada jajaran kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar terus meningkatkan perlindungan dan memberikan perhatian khusus terhadap benda-benda serta situs peninggalan purbakala di wilayah Bogor. Hal ini dinilai krusial agar warisan sejarah lokal tetap lestari dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.(*)

Penulis : Lucyana

Editor : Red

Berita Terkait

Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.
Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan
Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas
Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja
Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026
Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI
Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Berita Terbaru