BATANG, realitapublik.id — Aparat kepolisian bergerak cepat meringkus dua pelaku spesialis pencurian kabel tembaga penangkal petir. Keduanya diketahui telah membobol sembilan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.
Aksi kriminal yang sempat meresahkan warga selama sebulan terakhir ini akhirnya terhenti setelah gerak-gerik para pelaku kepergok oleh seorang petugas penjaga malam.
Kapolsek Bandar, IPTU Bagus Priyo Atmojo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di area gedung KDMP Desa Bandar pada Selasa (16/6/2026) malam.
“Peristiwa tersebut bermula ketika seorang penjaga gedung KDMP Desa Bandar melihat sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam berputar-putar secara mencurigakan di sekitar lokasi gedung koperasi,” ujar IPTU Bagus Priyo Atmojo saat memberikan keterangan resmi, Jumat (19/6/2026).
Kecurigaan penjaga malam tersebut terbukti saat ia mendengar suara gaduh di sisi utara bangunan. Saat memeriksa lokasi, ia menemukan dua pria asing yang berdalih sedang mencari alamat. Namun, di dekat mereka ditemukan kabel tembaga penangkal petir sepanjang tujuh meter dalam kondisi sudah terkelupas di atas tanah.
“Mengetahui adanya dugaan kuat aksi pencurian, penjaga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bandar,” tambahnya.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Bandar langsung meluncur ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Batang. Petugas akhirnya berhasil mengejar dan membekuk kedua pelaku di wilayah Grogolan, Kota Pekalongan.
Penangkapan ini sekaligus membuka tabir rangkaian pencurian berantai yang menyasar instalasi penting milik KDMP. Berdasarkan data hasil penyidikan pihak kepolisian, total ada sembilan titik gedung koperasi yang berhasil dijarah oleh pelaku dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Berikut adalah rincian lokasi dan waktu aksi kejahatan para pelaku:
20 Mei 2026: KDMP Desa Wonosegoro
26 Mei 2026: KDMP Desa Wonokerto dan KDMP Desa Toso
28 Mei 2026: KDMP Desa Simpar
6 Juni 2026: KDMP Desa Pesalakan dan KDMP Desa Tambahrejo
10 Juni 2026: KDMP Desa Binangun dan KDMP Desa Bandar
16 Juni 2026: KDMP Desa Bandar (lokasi penangkapan awal)
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka guna menghitung total kerugian materiil serta mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Langkah sigap aparat penegak hukum ini menuai apresiasi luas dari warga setempat. Sebab, aset KDMP yang disasar merupakan fasilitas vital penunjang ekonomi di tingkat desa yang semestinya dijaga bersama kelestariannya.
Penulis : Fery Eka spt






