Hasil Ungkap 5 Kasus, Polres PALI Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkotika 

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Ungkap 5 Kasus, Polres PALI Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkotika 

i

Hasil Ungkap 5 Kasus, Polres PALI Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkotika 

PALI, realitapublik.id – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Kegiatan transparansi penegakan hukum ini digelar di Lobi Mapolres PALI pada Rabu (24/6/2026) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Agenda ini turut disaksikan oleh Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., perwakilan Bid Labfor Polda Sumsel, BNNK Prabumulih, Kejaksaan Negeri PALI, penasihat hukum, serta para jurnalis.

Baca Juga :  Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil sitaan dari lima Laporan Polisi (LP) yang sukses diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres PALI. Rincian narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu dengan berat bersih (netto) mencapai 294,932 gram serta enam butir pil ekstasi seberat 1,284 gram.

AKBP Yunar HP Sirait menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari regulasi hukum sekaligus bukti nyata komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten PALI.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 Jateng, Disnakertrans Sediakan 4.817 Lowongan Kerja di Bursa Kerja

“Pemusnahan ini adalah wujud transparansi kami kepada publik. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku, baik penyalahguna maupun bandar narkoba di wilayah PALI,” ujar AKBP Yunar.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang dinilai menjadi kunci penting di balik keberhasilan korps bhayangkara dalam mengungkap jaringan narkotika tersebut. Yunar mengajak seluruh elemen warga untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan
Hasil Ungkap 5 Kasus, Polres PALI Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkotika

 

Senada dengan Kapolres, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini status hukumnya telah inkrah dan mengantongi surat penetapan resmi dari kejaksaan.

Proses pemusnahan zat adiktif tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Melalui tindakan tegas ini, Polres PALI berharap dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku kriminal sekaligus menciptakan situasi daerah yang bersih dari narkoba (bersinar). (*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan
Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas
Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja
Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026
Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI
Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Berita Terbaru