TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II gedung DPRD setempat pada Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H., serta dihadiri oleh Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Melalui agenda ini, DPRD Tubaba menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Langkah tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan anggaran.
“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini bukan sekadar dokumen keuangan atau proses administrasi semata, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas pembangunan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Tubaba ke depan,” ujar Novriwan, Selasa (30/6/2026).
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Tubaba Busroni menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal jalannya program pemerintah agar setiap anggaran yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan Tubaba yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” pungkas Busroni.(*)
Penulis : Rodi Sandra
Editor : Red







