Permohonan Dispensasi Kawin di Batang Meningkat, DP3AP2KB Perketat Benteng Pencegahan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BATANG, realitapublik.id — Angka permohonan dispensasi nikah usia dini di Kabupaten Batang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang, sebanyak 61 pasangan anak di bawah umur mengajukan dispensasi kawin sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

 

Secara keseluruhan, Pengadilan Agama (PA) Batang mencatat telah menerima 206 permohonan dispensasi nikah pada periode tersebut. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatatkan 156 permohonan. Mayoritas pemohon dispensasi merupakan remaja perempuan pada rentang usia 15 hingga 18 tahun.

Baca Juga :  Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa

 

Meski secara akumulatif angka pengajuan dispensasi mengalami kenaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mencatat tren pernikahan anak sebenarnya menunjukkan indikasi penurunan secara bertahap. Kendati demikian, tantangan baru muncul seiring maraknya fenomena pernikahan siri di tengah masyarakat yang berpotensi memicu ketidakpastian hukum bagi anak dan perempuan.

 

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Batang, Joko Prasetijo, menegaskan bahwa pihak instansinya terus memperketat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga :  Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

 

“Kami bekerja sama erat dengan Pengadilan Agama dan mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memberikan edukasi secara preventif. Kami juga masuk ke sekolah-sekolah karena pelajar merupakan kelompok rentan yang paling mudah dijangkau untuk diberikan pemahaman tentang bahaya pernikahan di usia dini,” ujar Joko pada Selasa (28/7/2026).

 

Guna menekan angka permohonan dispensasi yang diloloskan, setiap berkas pengajuan yang masuk ke PA Batang kini diwajibkan melewati tahap konseling di DP3AP2KB terlebih dahulu. Hasil asesmen psikologis serta pendampingan edukasi tersebut nantinya diserahkan kepada hakim sebagai salah satu bahan pertimbangan utama dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Panggilan Jiwa Putra Daerah: Rifai Ingin Wujudkan Tiyuh Sumber Rejo yang Nyaman dan Tenteram

 

Joko mengimbau seluruh masyarakat dan generasi muda agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan untuk menikah di usia belia. Pernikahan di usia dini dinilai berisiko tinggi memicu konflik rumah tangga hingga berujung pada perceraian akibat belum matangnya kesiapan mental, fisik, maupun finansial.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tiyuh Wonorejo, Hanifal Tekankan Pentingnya Penguatan Wawasan Kebangsaan
Telan APBN Rp195 Juta, Proyek P3-TGAI di Bandar Sakti Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek DPRD Kota Pekalongan Rp4,229 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejari
Mengawal Estafet Kepemimpinan: LSM Pejuang 24 Kokohkan Kemitraan dengan Polres Pekalongan Kota
Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari
Jalan di Temiyang Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Lucky Hakim
Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba
Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:32 WIB

Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tiyuh Wonorejo, Hanifal Tekankan Pentingnya Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:52 WIB

Telan APBN Rp195 Juta, Proyek P3-TGAI di Bandar Sakti Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek DPRD Kota Pekalongan Rp4,229 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejari

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:52 WIB

Mengawal Estafet Kepemimpinan: LSM Pejuang 24 Kokohkan Kemitraan dengan Polres Pekalongan Kota

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari

Senin, 27 Juli 2026 - 11:35 WIB

Jalan di Temiyang Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Lucky Hakim

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:18 WIB

Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:48 WIB

Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Politik

Serap Aspirasi Warga Tiyuh Gading Kencana Reses Bosroni SH

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:39 WIB