Gandeng Warga Sukajaya, PT PMC Luncurkan Program Agrowisata dan Hortikultura di Tamansari

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, realitapublik.id – PT Prima Mustika Candra (PMC) resmi meluncurkan program kolaborasi pengembangan hortikultura dan wisata desa bersama warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Mengusung tema “Membangun Desa, Menggerakkan Ekonomi, dan Melestarikan Alam”, program ini dipaparkan dalam sosialisasi tahap kedua di Aula Desa Sukajaya pada Rabu (29/07/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh manajemen PT PMC, perwakilan Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Tamansari, jajaran pemerintah desa, kelompok tani (poktan), kelompok masyarakat (pokmas), tokoh agama, pengurus RT/RW, serta warga setempat.

Perwakilan manajemen PT PMC, Yongky, menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan lahan milik perusahaan yang selama ini belum terkelola maksimal. Keputusan ini juga sejalan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bogor yang menetapkan wilayah Sukajaya sebagai zona hortikultura. Sesuai regulasi, kawasan ini dilarang keras untuk pembangunan properti komersial masif seperti perumahan.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

“Kegiatan ini murni non-komersial perumahan karena wilayah ini masuk dalam zona hortikultura. Berangkat dari aturan tata ruang tersebut, perusahaan memutuskan memberdayakan masyarakat untuk membangun destinasi agrowisata berbasis hortikultura,” ujar Yongky.

Untuk menjamin keberlanjutan, area pertanian ini nantinya akan dikemas menjadi destinasi wisata berbayar. Pendapatan dari kunjungan wisatawan akan dialokasikan kembali untuk membiayai operasional dan perawatan kawasan hortikultura tersebut.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara itu, Project Manager PT PMC, Andi, menegaskan komitmen perusahaan untuk memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai tulang punggung proyek. Warga lokal akan dilibatkan di semua lini pekerjaan, mulai dari petani penggarap, pemandu wisata, staf kantor, hingga pelaku sektor kuliner, sepanjang memenuhi kompetensi yang dibutuhkan.

Terkait legalitas, Andi menjelaskan bahwa PT PMC memegang hak atas tanah tersebut berupa SHGB. Untuk mempermudah koordinasi, perusahaan akan menyusun Memorandum of Understanding (MoU) resmi dengan kelompok tani yang dikoordinasikan oleh pihak desa.

“Kami berharap warga bisa berpartisipasi mendukung kegiatan ini melalui kelompok tani yang disepakati di dalam MoU. Niat baik kami adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat di Desa Sukajaya dan sekitarnya,” tutur Andi.

Baca Juga :  Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Dukungan penuh juga datang dari Sambas, seorang pemerhati lingkungan yang hadir di lokasi. Ia mengapresiasi sinergi ini karena dinilai membawa dampak positif yang dominan bagi masyarakat.

“Selain membuka lapangan kerja, program pertanian ini mampu mengedukasi masyarakat dan menunjang ketahanan pangan yang diusung pemerintah pusat. Sektor UMKM lokal otomatis akan ikut bergeliat,” ungkap Sambas.

Melalui sosialisasi ini, PT PMC mengimbau warga agar tidak terpengaruh oleh isu-isu miring yang beredar. Keterbukaan informasi ini diharapkan mampu memberikan ketenangan, kejelasan, serta dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di Kecamatan Tamansari.(*)

Penulis : Lucyana

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang
Daftar Pilkati Pulung Kencana, Petahana Hendrawan Naiki Edet dan Diiringi Reog Ponorogo
Kasus Jasad Perangkat Desa Kalipancur Terkubur Lumpur Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku
Terpapar Abu ‘Tolato’ Pabrik Gula Wringin Anom, Warga di Situbondo Kirim Surat Terbuka ke Bupati
Persiapan Sambut HUT ke-81 RI di Jatibanteng, Ini Langkah Strategis Forpimca
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tiyuh Wonorejo, Hanifal Tekankan Pentingnya Penguatan Wawasan Kebangsaan
Permohonan Dispensasi Kawin di Batang Meningkat, DP3AP2KB Perketat Benteng Pencegahan
Telan APBN Rp195 Juta, Proyek P3-TGAI di Bandar Sakti Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:44 WIB

KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:57 WIB

Gandeng Warga Sukajaya, PT PMC Luncurkan Program Agrowisata dan Hortikultura di Tamansari

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

Daftar Pilkati Pulung Kencana, Petahana Hendrawan Naiki Edet dan Diiringi Reog Ponorogo

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:17 WIB

Kasus Jasad Perangkat Desa Kalipancur Terkubur Lumpur Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:19 WIB

Terpapar Abu ‘Tolato’ Pabrik Gula Wringin Anom, Warga di Situbondo Kirim Surat Terbuka ke Bupati

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:53 WIB

Persiapan Sambut HUT ke-81 RI di Jatibanteng, Ini Langkah Strategis Forpimca

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:32 WIB

Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tiyuh Wonorejo, Hanifal Tekankan Pentingnya Penguatan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:58 WIB

Permohonan Dispensasi Kawin di Batang Meningkat, DP3AP2KB Perketat Benteng Pencegahan

Berita Terbaru