JAKARTA realitapublik.id — Langkah mengejutkan diambil oleh jajaran pimpinan DPR RI. Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Parlemen Senayan, pada Kamis (27/8/2026), pimpinan parlemen, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal resmi menandatangani surat komitmen yang mempertaruhkan jabatan mereka demi percepatan pembentukan regulasi perampasan aset koruptor.
Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri dari kursi pimpinan maupun keanggotaan dewan apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana tidak disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan jaminan keseriusan parlemen dalam menanggapi tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin oleh Supriyono, atau yang akrab disapa Mas Botok. Usai audiensi, Mas Botok membacakan isi kesepakatan surat komitmen tersebut langsung di hadapan massa aksi demo yang memadati area luar Gedung DPR RI.
Berikut adalah 4 poin utama yang tertuang dalam surat komitmen Pimpinan DPR RI:
Pentingnya Regulasi: DPR RI memandang pembentukan RUU Perampasan Aset sebagai agenda legislasi krusial untuk memperkuat sistem pemberantasan tindak pidana korupsi dan optimalisasi pemulihan aset negara.
Dukungan Penuh Tahapan Pembahasan: Pimpinan DPR RI berkomitmen mendukung seluruh pihak yang terlibat, termasuk Komisi III DPR RI dan Pemerintah, agar setiap tahapan pembahasan berjalan sungguh-sungguh, terukur, cermat, serta efektif.
Tenggat Waktu Pengesahan: DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026.
Sanksi Pengunduran Diri: Pimpinan DPR RI menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun anggota DPR RI jika hingga tenggat waktu 15 Desember 2026 RUU tersebut gagal disahkan dalam Rapat Paripurna.
Penandatanganan komitmen ini disambut antusias oleh massa demonstran dan menjadi angin segar bagi transparansi penegakan hukum pidana serta upaya pembasmian korupsi di Indonesia.
Penulis : Saichu






