Kurangnya Peran Pemerintah Desa Terhadap Kaum Difabel Di Kebumen

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, realitapublik.id – Seminar tentang peran pemerintah Desa terhadap kaum difabel oleh Sahabat Disabilitas Kebumen yang di isi oleh Dulah Purwanto yang di laksanakan di jalan Rambutan RT.03/03, Pejagoan.20/04/2024.

 

Turut hadir ketua Sahabat disabilitas Kebumen Teguh Kuwatno, wakil ketua NPCI Kebumen Ramilan dan ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu kabupaten Kebumen Wahyudin.

 

Dalam pembahasan seminar ini sudah diatur secara jelas dalam perda kabupaten Kebumen no.9 tahun 2020 tentang penyelenggara perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Keresahan Warga, Satpol PP Tubaba Tutup Sementara Karaoke Diva

 

Menurut Dulah Purwanto perda ini belum secara penuh di laksanakan oleh pemerintah Desa apa pemdes kurang paham atau memang tahu tidak ingin melaksanakan.

Suasana Seminar di rumah inklusi di Jl. Rambutan dalam mengikuti pemaparan Narasumber.

Dalam suatu pemerintahan desa penyandang disabilitas harus memberi ruang kepada kaum difabel di desa.

Baca Juga :  Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Jenis hak yang harus dipenuhi oleh desa memberikan bantuan alat bantu, membuat peraturan untuk penyandang disabilitas, memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan atau Musrenbang.

 

Lanjut Purwanto memberikan bantuan dana dan ketrampilan yang di anggarkan desa,memberikan ruang kepada disabilitas untuk berkumpul dan berdiskusi, memberikan rekomendasi kepada BUMDES untuk mempekerjakan kaum disabilitas.

Baca Juga :  Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

 

Seperti yang di sampaikan salah satu peserta seminar dalam angket Taufik Hidayat menuliskan bahwa peran pemdes tidak memperhatikan kaum disabilitas dalam tulisannya.

 

Sangat miris sama sekali tidak di perhatikan penyedia aksebilitas bagi penyandang disabilitas merupakan keharusan untuk mewujudkan kesetaraan hak antar penyandang disabilitas dan masyarakat normal, masih sangat jauh ungkapnya.

Penulis : Wahyu

Editor : Red

Berita Terkait

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur
Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 
Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura
Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan
Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:22 WIB

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur

Minggu, 26 April 2026 - 16:25 WIB

Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 

Minggu, 26 April 2026 - 16:19 WIB

Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Berita Terbaru