Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo.

Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo.

PALEMBANG SUMSEL. RealitaPublik – Kapolda Sumatera Selatan mengaku pihak kepolisian tidak bisa sendirian dalam melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu dijajaran Polda Sumatera selatan tersebut saat menggelar konferensi pers keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba kepada awak media di Mapolda Sumsel, pada Minggu (10/2/2024).

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengatakan pencapaian kali ini tergolong luar biasa, menangkap 3 pelaku dengan barang bukti ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diungkap tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Tentunya ini suatu prestasi yang sangat luar biasa. Namun dibalik itu, kita menyadari dan kita memahami bahwa barang yang ditangkap ini mungkin hanya 10% dibanding barang yang beredar. Jadi kalau jajaran Polda Sumatera Selatan menangkap 141 kilogram dalam tahun 2024 ini, ya diperkiraan yang beredar di tengah masyarakat itu 10 kali lipat, bisa mencapai 1,4 ton,” ujar Rachmad Wibowo.

Baca Juga :  Arogansi Oknum Pj Kades Selomukti: Ditanya Urgensi Mobil Siaga di Luar Kota, Malah Hina Warga dan Tantang Balik

“Tentunya Polri, juga BNN tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersinergi dengan instansi terkait, juga melibatkan tokoh masyarakat, baik itu tokoh adat, tokoh agama, para pimpinan informal, juga bersama-sama dengan organisasi kemasyarakatan seperti gugus antisipasi narkoba nasional dan lainnya, LSM, dan yang paling penting adalah media,” lanjutnya.

Rachmad mengingatkan pesan dan arahan wakil rakyat (DPR) saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

“Kunjungan Komisi 3 DPR RI tahun lalu menyampaikan bahwa penanganan narkoba ini perlu ditangani seperti kita menangani COVID-19, harus bersama-sama dan harus kompak. Kalau tidak, tidak akan habis. Polda bersama Kodam II Sriwijaya yang memiliki struktur sampai di tingkat kecamatan, terus melakukan pemantauan dan melakukan penindakan. Begitu juga BNNP, tapi kami sangat berharap masyarakat, mulai dari susunan yang paling kecil, yaitu dari keluarga, juga harus berperan. Mengawasi keluarganya dan bersedia secara sukarela melaporkan bilamana ada anggota keluarganya yang menjadi pengguna narkoba,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba pada Kamis (1/2/2024) lalu di wilayah kota Palembang.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

Sebanyak 111,642 kilogram sabu dan 234.195 butir pil haram berhasil disita dari 3 pelaku (HR,PJ dan PN) yang mengaku dikendalikan pelaku RK yang masih dinyatakan DPO oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel menyatakan memproses hukum ketiga pelaku dan menjeratnya dengan pasal berlapis dan meminta semua pihak mengawal proses hukumnya.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan perkara ini, saya pastikan hukum saya tegakkan dengan melakukan penyidikan secara profesional. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati,” tegasnya.(Lidian hari)

Berita Terkait

Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif
Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026
Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan
Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026
Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:17 WIB

Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:33 WIB

Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”

Rabu, 29 April 2026 - 09:51 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Berita Terbaru