Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo.

i

Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo.

PALEMBANG SUMSEL. RealitaPublik – Kapolda Sumatera Selatan mengaku pihak kepolisian tidak bisa sendirian dalam melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu dijajaran Polda Sumatera selatan tersebut saat menggelar konferensi pers keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba kepada awak media di Mapolda Sumsel, pada Minggu (10/2/2024).

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengatakan pencapaian kali ini tergolong luar biasa, menangkap 3 pelaku dengan barang bukti ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diungkap tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Tentunya ini suatu prestasi yang sangat luar biasa. Namun dibalik itu, kita menyadari dan kita memahami bahwa barang yang ditangkap ini mungkin hanya 10% dibanding barang yang beredar. Jadi kalau jajaran Polda Sumatera Selatan menangkap 141 kilogram dalam tahun 2024 ini, ya diperkiraan yang beredar di tengah masyarakat itu 10 kali lipat, bisa mencapai 1,4 ton,” ujar Rachmad Wibowo.

Baca Juga :  14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

“Tentunya Polri, juga BNN tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersinergi dengan instansi terkait, juga melibatkan tokoh masyarakat, baik itu tokoh adat, tokoh agama, para pimpinan informal, juga bersama-sama dengan organisasi kemasyarakatan seperti gugus antisipasi narkoba nasional dan lainnya, LSM, dan yang paling penting adalah media,” lanjutnya.

Rachmad mengingatkan pesan dan arahan wakil rakyat (DPR) saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan

“Kunjungan Komisi 3 DPR RI tahun lalu menyampaikan bahwa penanganan narkoba ini perlu ditangani seperti kita menangani COVID-19, harus bersama-sama dan harus kompak. Kalau tidak, tidak akan habis. Polda bersama Kodam II Sriwijaya yang memiliki struktur sampai di tingkat kecamatan, terus melakukan pemantauan dan melakukan penindakan. Begitu juga BNNP, tapi kami sangat berharap masyarakat, mulai dari susunan yang paling kecil, yaitu dari keluarga, juga harus berperan. Mengawasi keluarganya dan bersedia secara sukarela melaporkan bilamana ada anggota keluarganya yang menjadi pengguna narkoba,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba pada Kamis (1/2/2024) lalu di wilayah kota Palembang.

Baca Juga :  Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Sebanyak 111,642 kilogram sabu dan 234.195 butir pil haram berhasil disita dari 3 pelaku (HR,PJ dan PN) yang mengaku dikendalikan pelaku RK yang masih dinyatakan DPO oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel menyatakan memproses hukum ketiga pelaku dan menjeratnya dengan pasal berlapis dan meminta semua pihak mengawal proses hukumnya.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan perkara ini, saya pastikan hukum saya tegakkan dengan melakukan penyidikan secara profesional. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati,” tegasnya.(Lidian hari)

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan
Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas
Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja
Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026
Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI
Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Berita Terbaru