Pasuruan, RealitaPublik – Alergi kritikan masyarakat, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan terbukti untuk menolak aksi damai pemasangan banner dari warganya sendiri, Sabtu (16/12/2023).
Sebelum di adakan pemasangan banner pada sabtu pagi ini, Solikhin selaku kordinator lapangan dan juga warga Dusun Alkemar, Desa Martopuro, sudah mengajukan pemberitahuan ke Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Purwosari (Forkopimcam).
Solikhin menyampaikan kepada awak media sangat prihatin atas sikap Pemdes Martopuro yang menolak adanya aksi damai warga dengan memasang banner sebagai kritikan.
“Kami ini memberi kritik membangun, kok malah di tolak. Saya berharap, Bapak Bupati, Sekda, DPMD dan Forkopimcam Purwosari harus mengevaluasi kinerja Pemdes Martopuro,” kata Solikhin.
Disinggung adanya penolakan aksi damai pemasangan banner, pria berkepala plontos menjelaskan, bahwa pemasangan banner harus tetap terlaksana dan terpasang.
“Banner harus tetap terpasang karena kami sudah meminta ijin Forkopimcam Purwosari dan di pantau Polres Pasuruan. kami hanya memasang banner, kami tidak orasi, kami tetap menjaga kondusifitas desa kami, kami patuh hukum,” jelas kordinator kegiatan.
Pemasangan banner yang bakal di pasang warga martopuro bermula dari keluhan warga terkait oknum Kades, Rianto. Keluhan itu muncul akibat oknum Kades menerapkan Perkades bukan Perdes.
“Kayak mau bikin kerajaan saja menerapkan aturan Perkades. Ayo BPD Martopuro bangun dari tidurmu, kasian wargamu,” tutup Solikhin.
Namun sangat di sayangkan Kepala Desa Martopuro tidak hadir di balai Desa maupun Kecamatan Purwosari hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari pihak kepala Desa juga belum ada keterangan resmi dari Kades Martopuro soal adanya penebaran banner yang di sebar oleh masyarakat Martopuro, jadi saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait permasalahan ini supaya adanya perimbangan berita dan akhirnya pemasangan banner masih berlangsung.(Ony)