Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Tulang bawang Barat realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi jajaran aparatur pemerintah daerah. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Senin (25/05/2026) ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas serta membentengi pejabat daerah dari potensi pelanggaran hukum.

 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., yang hadir mewakili Bupati Tubaba. Dalam sambutannya, Eri menekankan bahwa pemahaman hukum yang komprehensif adalah syarat mutlak agar roda pemerintahan di “Bumi Ragem Sai Mangi Wawai” dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum bagi aparatur, sekaligus upaya mencegah tindak pidana, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan keuangan negara,” ujar Eri saat membacakan sambutan tertulis Bupati.

Baca Juga :  Ikuti Bimteknas di Museum SBY, Ketua DPRD Tubaba Busroni Tegaskan Wakil Rakyat Harus Nyata Bekerja untuk Masyarakat

 

Ia juga mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat administrator yang hadir untuk menjadikan forum ini sebagai ruang konsultasi aktif. “Jangan ragu untuk menggali informasi seluas-luasnya. Kita ingin pelayanan publik tetap prima dan bersih, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” imbuhnya.

 

Dalam sesi pemaparan, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tubaba, Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H., meluruskan paradigma masyarakat yang selama ini hanya melihat Jaksa sebagai penuntut umum dalam perkara pidana.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

 

Agustin menjelaskan peran vital Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah.

 

“Kami bisa mewakili pemerintah melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), baik dalam persidangan (litigasi) maupun di luar persidangan (non-litigasi). Contohnya, jika ada gugatan terhadap kebijakan atau SK Bupati, hingga membantu penagihan retribusi dan pajak daerah yang terkendala di lapangan,” jelas Agustin.

 

Lebih lanjut, Agustin menyoroti pentingnya Legal Opinion (pendapat hukum) dan Legal Assistance (pendampingan hukum). Menurutnya, banyak aparatur yang terjerat masalah hukum bukan karena niat jahat, melainkan karena keteledoran administrasi atau kebijakan yang tidak tepat sasaran.

 

“Seringkali niatnya bagus, inovasinya luar biasa, tapi payung hukumnya tidak memadai. Di sinilah peran JPN untuk mengawal agar inovasi daerah tidak berujung pada kerugian negara. Kita ingin semua pejabat bekerja dengan tenang, amanah, dan yang terpenting: aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif

 

Ia juga mengingatkan bahwa di era media sosial saat ini, pengawasan masyarakat sangat tinggi. Oleh karena itu, ketertiban administrasi dalam setiap proyek pembangunan harus menjadi prioritas utama guna menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Jaksa Fungsional Kejari Tubaba. Melalui kolaborasi ini, Pemkab Tubaba berharap dapat mempercepat pembangunan daerah tanpa hambatan masalah hukum di masa depan.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35
Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia
Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global
Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:20 WIB

Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIB

Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:31 WIB

Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal

Berita Terbaru