PURWOREJO|RealitaPublik – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyerahkan bantuan paket sembako untuk 150 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo. Penyerahan bantuan yang berasal dari Presiden Republik Indonesia itu, dilaksanakan di Gedung Kesenian WR Soepratman, Rabu (31/01/2024).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo SIK MKP, Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo, Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jaenudin SIP MM, Kabag Prokopim Setda Purworejo Ulik Sri Widiatmi SSos MAP, Perwakilan Pusat Rehabilitasi Yakkum Yogyakarta, dan para penerima bantuan dari Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Purworejo telah berusaha untuk meningkatkan kesetaraan, kesempatan, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan, akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, pemerintah juga selalu berusaha menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas.
Menurut Bupati, keberpihakan Pemkab terhadap disabilitas yang paling aktual adalah percepatan Perbup Komite Disabilitas, serta inovasi layanan pemenuhan alat bantu melalui Pokja Pemenuhan Alat Bantu Disabilitas bekerja sama dengan Pusat Rehabilitasi Yakkum.
“Pemkab Purworejo juga menjadi narasumber Seminar Nasional Pemenuhan Alat Bantu sebagai percontohan sistem pemberian alat bantu melalui Pokja Pemenuhan Alat Bantu tingkat kabupaten. Di mana salah satu hasilnya adalah munculnya regulasi bahwa pemenuhan alat bantu bisa didanai dengan dana desa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas. Karena penyandang disabilitas sebagai bagian dari keberagaman, yang kemudian bisa mendukung proses pembangunan di Indonesia.
“Saya berharap, dengan keterbatasan yang ada para penyandang disabilitas dapat tetap percaya diri, berani, dan gigih dalam menggali potensi diri dan mengejar impian,” harapnya.
Sementara Ahmad Jaenudin menjelaskan, penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo berkisar 6 ribu orang. “Kewajiban Pemkab Purworejo terhadap pemenuhan hak dan perlindungan kepada kelompok disabilitas salah satu yang sudah laksanakan adalah inovasi percepatan pemenuhan 135 alat bantu bagi penyandang disabilitas di kabupaten Purworejo yang bekerja sama dengan Pusat Rehabilitasi Yakkum Yogyakarta, ” jelasnya.
Ditambahkan, Pemkab Purworejo sedang mempersiapkan pembangun rumah singgah yang berada di Cangkrep, yang akan menjadi rumah integrasi penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu juga sebagai rumah pemberdayaan sekaligus sekretariatnya IDP dalam membangun network, serta menggali potensi penyandang disabilitas agar bisa terserap ke tenaga kerja.
Sedangkan Dandim 0708 dalam sambutannya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dimasa kampanye Pemilu 2024.
“Saat ini banyak berita hoaks yang tidak bisa di pertanggung jawabkan. Oleh karena itu, saya berharap kepada IDP untuk tidak terpengaruh terhadap berita hoaks, dan tetap menjaga keamanan ketertiban lingkungan,” pesannya. (Fauzi)