Polisi Ringkus Pemilik dan Pekerja Penyulingan BBM ilegal di Musi Banyuasin

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan dalam press release ungkap kasus penyulingan BBM ilegal.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan dalam press release ungkap kasus penyulingan BBM ilegal.

 

Diringkus Kasubdit Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel

Palembang|RealitaPublik — Sedikitnya empat lokasi penyulingan minyak ilegal diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin terbakar. Menindaklanjuti hal ini Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan pemilik maupun pekerja penyulingan minyak ilegal tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan mengungkapkan selama Januari sudah terjadi empat kali kebakaran reffenery atau lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Satgas MBG Tubaba Sidak Dua Dapur SPPG di Tulang Bawang Udik, Pastikan Kesesuaian SOP dan Izin

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni Hairul (42), Hidayat (47), Rusdi (40), Menri (38). Keempatnya merupakan pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal,”kata Bagus saat pres rilis Rabu (31/1/2024).

Dijelaskan Bagus, kebakaran tempat refenery ilegal Muba pertama terjadi pada tanggal 12-13 Januari dari sini petugas mengamankan HR dan HY selaku pemilik usaha. Kemudian pada tanggal 24 dan Januari petugas mengamankan RD dan MR sebagai pekerja.

Baca Juga :  Teror Pinjaman Berdarah di Wagir: Oknum Rentenir Diduga Ancam Habisi Nyawa Satu Keluarga

“Atas perbuatannya keempat tersangka ini dijerat pasal UUD Migas Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar rupiah,”jelasnya.

Bagus mengatakan aktivitas penyulingan minyak ilegal dampaknya bisa merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan menimbulkan kerugian negara serta mengganggu situasi Kamtibmas.

Baca Juga :  Mendekati Ramadan dan Hari Jadi Kota Pasuruan, Warga LDII Bugulkidul Kerja Bakti 

Sementara pengakuan salah satu tersangka Hairul pemilik usaha, sudah melakukan kegiatan penyulingan ini sudah satu tahun beroperasi. Untuk modal penyulingan BBM Ilegal Rp 100 juta rupiah.

“Untuk nyuling minyak ini belajar dari teman- teman yang sudah beroperasi selam6 satu tahun, dalam satu bulan bisa memasak 10 kali. Setelah itu barang sudah di olah di jual kemana saja yang menerima hasil sulingan,” tandasnya. (*)

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

Kawal Kualitas Makan Bergizi Gratis, Satgas MBG Tubaba Sidak Tiga Dapur SPPG di Tirta Kencana
Wabup Nadirsyah Pimpin “Tubaba Q Sehat” di Pagar Dewa: Dorong Jemput Bola Kesehatan & Inovasi Sampah Jadi Kas Pengajian
Bupati Novriwan Jaya Lepas Kontingen Muhammadiyah Tubaba Menuju Olympic AD VIII Nasional
Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030
Dorong Ekonomi Lokal dan Disiplin Siswa, Pemkab Tubaba Luncurkan Menu MBG Daging Kambing
KOMPPPAK Sukses Kawal Aspirasi: Jasa Tirta I Resmi Gratiskan Portal Lahor bagi Warga Lokal dan Pelajar
Wabup Romli Lantik Sekda dan Dua Kepala OPD: “ASN Jangan Bekerja Setengah Hati”
Teror Pinjaman Berdarah di Wagir: Oknum Rentenir Diduga Ancam Habisi Nyawa Satu Keluarga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:55 WIB

Kawal Kualitas Makan Bergizi Gratis, Satgas MBG Tubaba Sidak Tiga Dapur SPPG di Tirta Kencana

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:42 WIB

Wabup Nadirsyah Pimpin “Tubaba Q Sehat” di Pagar Dewa: Dorong Jemput Bola Kesehatan & Inovasi Sampah Jadi Kas Pengajian

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:26 WIB

Bupati Novriwan Jaya Lepas Kontingen Muhammadiyah Tubaba Menuju Olympic AD VIII Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:23 WIB

Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:47 WIB

Dorong Ekonomi Lokal dan Disiplin Siswa, Pemkab Tubaba Luncurkan Menu MBG Daging Kambing

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:04 WIB

Wabup Romli Lantik Sekda dan Dua Kepala OPD: “ASN Jangan Bekerja Setengah Hati”

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42 WIB

Teror Pinjaman Berdarah di Wagir: Oknum Rentenir Diduga Ancam Habisi Nyawa Satu Keluarga

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:56 WIB

Kawal Program MBG Presiden Prabowo, Satgas Tubaba Sidak Dua Dapur SPPG Panaragan Jaya

Berita Terbaru

Berita

Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:23 WIB