4 Hari Buron, 2 Pelaku Curas yang Menewaskan Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat gelar ekspose terkait ungkap kasus Curas yang menewaskan mahasiswa, bertempat di Mapolda Sumsel,

i

Saat gelar ekspose terkait ungkap kasus Curas yang menewaskan mahasiswa, bertempat di Mapolda Sumsel,

PALEMBANG. RealitaPublik — HD (36) dan NOP (27), pelaku Curas yang sadis, tega menghilangkan nyawa seorang mahasiswi di Ogan Ilir akhirnya berhasil diringkus oleh tim reserse polres yang dibackup tim Jatanras Polda Sumsel.

Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Anwar mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.

“Kedua tersangka HD dan NOP kita tangkap tanpa perlawanan kemaren Rabu dinihari (7/2) di rumahnya di Kecamatan Gelumbang Muara Enim. Keberadaan para tersangka kita ketahui dan sekira jam 03.30 pagi gabungan tim Jatanras Polda dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” kata Kombes Anwar bersama Kabid Humas Kombes Narto dan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham saat menggelar ekspose, Kamis (8/2/2024) siang, di Mapolda Sumsel,

Baca Juga :  Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya

Anwar menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (Curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali. Sementara NOP dua kali menjalani hukuman atas kejahatannya.

“HD yang melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivis yang sudah tiga menjalani hukuman, begitupun tersangka NOP yang berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.

Baca Juga :  Targetkan Dua Kursi, Arnando Ferdiasyah Lantik Pengurus Golkar Kotabumi dan Kotabumi Utara

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadinya kasus Curas di wilayah Polres Ogan Ilir. Aldo mahasiswa usia 19 tahun bersama Nazwa mahasiswi 18 tahun menjadi korban pelaku Curas di jalan perkantoran Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir, pada Sabtu (3/2/2024) tengah malam

Akibat dari kejadian tersebut, korban Nazwa meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam di punggungnya. Sementara korban Aldo mengalami luka di kepala dan harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Narto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Narto mengatakan, pengungkapan tersebut sebagai bukti nyata dan keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah Sumsel.

Baca Juga :  Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya

“Atas nama Polda Sumatera Selatan kami sampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Semoga almarhumah Husnul khatimah, keluarga diberi kesabaran. Dengan ditangkapnya para pelaku, ini upaya kami untuk menindak tegas kejadian Curas dan semua bentuk gangguan kejahatan di wilayah hukum Polda Sumsel,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menjelaskan, para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP.

“Para tersangka kami jerat pasal 365 ayat (3) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.(Lidian Heri)

Berita Terkait

Pilkades PAW Sumberanyar: Pencoblosan 10 Juni, Pemilih Wajib Ikuti Musdes hingga Selesai
Kawal Pilkades PAW Sumberanyar Damai, Panitia Sambangi Para Bakal Calon
Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah
Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas
Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah
Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026
Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 
Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Pencoblosan 10 Juni, Pemilih Wajib Ikuti Musdes hingga Selesai

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:13 WIB

Kawal Pilkades PAW Sumberanyar Damai, Panitia Sambangi Para Bakal Calon

Senin, 25 Mei 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:34 WIB

Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:12 WIB

Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 

Senin, 25 Mei 2026 - 12:32 WIB

Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 05:56 WIB

Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru