Banding Diterima, Caleg Abdullah Bebas dari Kurungan Penjara

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Abdullah, calon legislatif (caleg) dari salah satu partai di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

i

Muhammad Abdullah, calon legislatif (caleg) dari salah satu partai di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Purworejo. RealitaPublik – Muhammad Abdullah, calon legislatif (caleg) untuk dapil 6 Purworejo dari salah satu partai di Kabupaten Purworejo yang terseret kasus pidana pemilu akhirnya lolos dari kurungan penjara. Kamis (8/02/2024)

Kasus yang sempat santer dibicarakan masyarakat baik di kalangan bawah sampai kalangan atas itu telah menemukan kejelasan pasti secara hukum.

Dalam putusan pidana pemilu yang disidangkan di Pengadilan Negeri Purworejo calon legislatif tersebut, ia diputuskan bersalah dan dijatuhkan hukuman kurungan 3 bulan penjara dan denda 6 juta rupiah.

Baca Juga :  Buntut Video Cambuk Viral di KPPG Bogor, Badan Gizi Nasional Copot Jabatan Korwil Purwakarta

Kemudian atas keputusan tersebut Abdullah tidak terima kemudian mengajukan banding, dan akhirnya bandingnya diterima sehingga merubah keputusan Pengadilan Negri Purworejo No 6/PID.Sus/2024/pm Purworejo,

Yang semula menjatuhkan pidana kurungan penjara 3 bulan dan Denda 6 juta menjadi pidana percobaan dan denda 12 juta, sehingga pidana kurungan penjara tersebut tidak perlu dijalani.

Baca Juga :  Sengketa Informasi Desa Samborejo Memasuki Tahap Pembuktian Alat Bukti

Sebagai mana tertuang putusan pengadilan tinggi Semarang nomer 108/Pidsus/2024/PT SMG dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai oleh Prim Fahrur Razi dan juga tidak memerintahkan Abdullah (Caleg) di coret dari calon legislatif.

Sementara itu Abdullah calon legislatif (caleg) yang lolos dari kurungan pidana penjara menyampaikan rasa kurang puasnya.

Baca Juga :  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Sebab menurutnya, dalam pertimbangan pengambilan putusan hakim mengakui bahwa, Abdullah harus menanggung resiko perbuatan yang dilakukan orang lain dan bukan dilakukan perbuatannya sebagai mana tertuang dalam amar putusan.

“Seandainya masih ada ruang mencari keadilan, saya akan tetap akan menempuh mencari keadilan dan saya yakin jika hakim obyektif dalam melihat perkara ini, saya yakin akan bebas murni,” pungkasya.(Fauzi)

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan
Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA
Berita ini 865 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Berita Terbaru