KOTA MALANG | realitapublik.id – Mencegah maraknya pencurian kendaraan di libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Polresta Malang Kota menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan meninggalkan kendaraannya diharapkan dapat dititipkan di Polsek terdekat. Selasa (02/03/2024)
Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si, himbauan untuk menitipkan kendaraannya di Polsek jika ditinggal mudik ini adalah salah satu cara jajarannya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sudah saya instruksikan kepada seluruh Kapolsek beserta jajarannya untuk mensosialisasikan program ini ke warga diwilayahnya,” tegasnya.
Kombes. Budi Hermanto juga menyampaikan bahwa tidak ada batasan kuota untuk warga yang mau menitipkan kendaraannya. “Intinya kami ingin memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat,” ungkap Kapolresta lulusan Akpol 2000 ini.
Pria yang akrab disapa Buher ini juga menegaskan bahwa menjaga kondusifitas dan Kamtibmas selama libur lebaran yang tinggal menghitung hari ini adalah tugas kita bersama.
“Kondusifitas dan Kamtibmas di Kota Malang ini tidak semata-mata hanya tugas dari kepolisian. Tugas dari seluruh lapisan masyarakat turut menjaganya, karena kita harus mempunyai rasa memiliki Bhumi Arema ini,” pungkasnya. (Evi)