PALI SUMSEL realitapublik.id — Untuk pencegahan dan penanganan stunting, Pemdes Muara Dua Kecamatan Tanah Abang mengadakan rembuk stunting dan membentuk kader perempuan, Rabu (115/05/2024).
Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Muara Dua tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni. Turut juga dihadiri oleh Camat Tanah Abang atau yang mewakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni mengatakan, rembuk stunting yang diadakan ini hari ini merupakan rangkaian pertemuan dalam rangka menyerap usulan usulan dari masyarakat melalui kepala dusun serta membahas dan melakukan perumusan hasil kegiatan untuk menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting desa.
“Kita pada pertemuan ini selain mengadakan rembuk stunting, juga melaksanakan pembentukan kader perempuan,” ungkap Winsa Obeni, Kepala Desa Muara Dua.
Sementara itu, Dede Fatimah, SP dari TAPM menyebutkan ada tiga dusun di
Desa Muara Dua.
Lanjutnya, untuk itu kepada masing-masing kepala dusun agar membentuk kelompok kader dan mengadakan musyawarah dusun (Musdus) agar dapat menyerap usulan usulan masyarakat. “Usulan yang diterima, tentunya yang menjadi skala prioritas atau yang betul betul sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Dede Fatimah menghimbau kepala desa agar sudah mengadakan musdus selambat-lambatnya pada Juni mendatang.
“Musdus tersebut untuk menyusun RKP Desa,” terangnya.
Setelah itu, lanjut Fatimah, yakni mengadakan musyawarah desa (Musdes).
“Pada bulan Desember paling lambat musdes, ini untuk mempersiapkan APBDes agar dapat mengajukan usulan ke dinas kabupaten,” pungkasnya.
Penulis : Lidian Heri
Editor : Abdul Hakim