Bejat! Pria Beranak 3 Asal Kota Malang Perkosa Perempuan Asal Blitar

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release kasus pemerkosaan yang menghadirkan tersangka di depan Lobby Polresta Malang Kota.

i

Press Release kasus pemerkosaan yang menghadirkan tersangka di depan Lobby Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG|realitapublik.id- Tergiur oleh seseorang yang dapat menguruskan Akta Kelahiran anaknya, ER (22) perempuan asal Desa Sanankulon Blitar malah menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan. Jum’at (24/05/2024)

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol. Danang Yudanto, S.H dalam press release menyampaikan ihwal kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut.

Kasus ini bermula saat korban ER warga Desa Sanankulon Blitar mendapatkan pesan WA dari pelaku berinisial HR (33) alias Hendra warga Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Setelah beberapa kali melakukan chat dengan HR. ER menceritakan bahwa dirinya kesulitan dalam mengurus Akta Kelahiran.

Baca Juga :  Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

“Pelaku HR kemudian menawarkan diri bisa mengurus Akta Kelahiran dan pada Rabu (08/05/2024) pukul 18.00 WIB mengajak ER untuk ke Blitar dengan menggunakan motor. Keduanya janji bertemu di mini market daerah Arjosari kecamatan Blimbing,” kata Kompol Danang.

Saat berada di daerah Blimbing, HR mengajak ER melihat kesenian Bantengan hingga pukul 01.00 WIB dini hari, (09/05/2024).

Sebetulnya korban ingin langsung mengajak pelaku ke Blitar, namun pelaku berdalih sudah larut malam dan mengajak korban menginap di rumahnya.

Baca Juga :  KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol

“Korban sempat menolak, tapi pelaku dapat meyakinkan korban bahwa di rumahnya pelaku tidak sendiri. HR mengaku bahwa di rumahnya ada bapaknya,” ungkap Kompol Danang.

Kasatreskrim juga mengatakan bahwa Pelaku sempat menawarkan ke korban untuk tidur bersama tapi ditolak oleh korban. Kemudian korban tidur di kamar depan serta pelaku tidur di kamar belakang.

“Pada pukul 08.00 WIB, setelah sarapan korban berniat mencuci piring di dapur rumah pelaku.btanpa disadari pelaku dari belakang berusaha memeluk korban. Korban sempat mengelak, namun oleh pelaku bahunya didorong hingga jatuh terlentang,” imbuhnya.

Baca Juga :  BMKG: Situbondo Didominasi Udara Kabur dan Kabut, Suhu Dingin Capai 15°C 

Saat korban akan berdiri, pelaku kembali mendorong korban. ER sempat berteriak, namun pelaku dengan cepat menyumpal mulut korban dengan tangannya dan mengancam akan membunuhnya.

“Mendapatkan ancaman tersebut, korban takut dan dengan leluasa pelaku melakukan aksi bejatnya memerkosa korban,” ujarnya.

Untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 Tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman minimal 12 Tahun penjara. (*)

Penulis : Evi/Jnd

Berita Terkait

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor
Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026
Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026
Anjloknya Harga Telur, Ratusan Peternak di Batang Gelar Aksi Damai dan Bagikan 500 Ayam
Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media

Berita Terbaru