Bejat! Pria Beranak 3 Asal Kota Malang Perkosa Perempuan Asal Blitar

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release kasus pemerkosaan yang menghadirkan tersangka di depan Lobby Polresta Malang Kota.

i

Press Release kasus pemerkosaan yang menghadirkan tersangka di depan Lobby Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG|realitapublik.id- Tergiur oleh seseorang yang dapat menguruskan Akta Kelahiran anaknya, ER (22) perempuan asal Desa Sanankulon Blitar malah menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan. Jum’at (24/05/2024)

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol. Danang Yudanto, S.H dalam press release menyampaikan ihwal kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut.

Kasus ini bermula saat korban ER warga Desa Sanankulon Blitar mendapatkan pesan WA dari pelaku berinisial HR (33) alias Hendra warga Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Setelah beberapa kali melakukan chat dengan HR. ER menceritakan bahwa dirinya kesulitan dalam mengurus Akta Kelahiran.

Baca Juga :  Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

“Pelaku HR kemudian menawarkan diri bisa mengurus Akta Kelahiran dan pada Rabu (08/05/2024) pukul 18.00 WIB mengajak ER untuk ke Blitar dengan menggunakan motor. Keduanya janji bertemu di mini market daerah Arjosari kecamatan Blimbing,” kata Kompol Danang.

Saat berada di daerah Blimbing, HR mengajak ER melihat kesenian Bantengan hingga pukul 01.00 WIB dini hari, (09/05/2024).

Sebetulnya korban ingin langsung mengajak pelaku ke Blitar, namun pelaku berdalih sudah larut malam dan mengajak korban menginap di rumahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Polres Lampung Utara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

“Korban sempat menolak, tapi pelaku dapat meyakinkan korban bahwa di rumahnya pelaku tidak sendiri. HR mengaku bahwa di rumahnya ada bapaknya,” ungkap Kompol Danang.

Kasatreskrim juga mengatakan bahwa Pelaku sempat menawarkan ke korban untuk tidur bersama tapi ditolak oleh korban. Kemudian korban tidur di kamar depan serta pelaku tidur di kamar belakang.

“Pada pukul 08.00 WIB, setelah sarapan korban berniat mencuci piring di dapur rumah pelaku.btanpa disadari pelaku dari belakang berusaha memeluk korban. Korban sempat mengelak, namun oleh pelaku bahunya didorong hingga jatuh terlentang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung

Saat korban akan berdiri, pelaku kembali mendorong korban. ER sempat berteriak, namun pelaku dengan cepat menyumpal mulut korban dengan tangannya dan mengancam akan membunuhnya.

“Mendapatkan ancaman tersebut, korban takut dan dengan leluasa pelaku melakukan aksi bejatnya memerkosa korban,” ujarnya.

Untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 Tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman minimal 12 Tahun penjara. (*)

Penulis : Evi/Jnd

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketua LSM TRINUSA Tubaba Ajak Semua Elemen Jaga Kedaulatan Jurnalis
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita
Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman
Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah
Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global
Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”
Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:56 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketua LSM TRINUSA Tubaba Ajak Semua Elemen Jaga Kedaulatan Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:31 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:38 WIB

Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:20 WIB

Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎

Berita Terbaru