Pasuruan, RealitaPublik – KPU Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Aula Lt.2 Gedung KPU Kabupaten Pasuruan. Minggu (11/8/2024) Pukul 10.00 WIB.
Dalam acara tersebut, turut hadir Bawaslu Kabupaten Pasuruan, jajaran stakeholder mulai dari Bakesbangpol, Dispendukcapil, Kejari Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Rutan Bangil, Pemantau, hingga jajaran PPK dan Panwascam se Kabupaten Pasuruan.
Fatimatus Zahro, Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, menerangkan jika proses pemutaakhiran data telah dilakukan secara berjenjang dari mulai tingkat PPS, PPK hingga sampai pleno di tingkat Kabupaten.
Hingga kemudian, jumlah DPS yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tersebut berjumlah 1.208
427 pemilih.
“Jumlah DPS yangg ditetapan sebanyak 1.208.427 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 596.037 pemilih dan perempuan sebanyak 612.390 pemilih. Sedangkan total TPS saat ini sebanyak 2.339 TPS,” jelas Fatimatus Zahro, Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan.
Zahro menegaskan jika jumlah pemilih hasil penetapan DPS itu masih bisa bertambah atau berkurang. Sebab, daftar pemilih akan terus dimutaakhirkan sampai penetapan DPT.
“Setelah ini, PPS akan mengumumkan DPS di wilayah kerja masing-masing mulai tanggal 18-27 Agustus 2024, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat,” tegasnya.(*)
Penulis : Sony
Editor : Azzril