Pekerja Bangunan Jadi Pengedar Ganja, Pembelinya Teman Terdekat

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti ganja yang disita Polres Kebumen saat konferensi pers di Polres Kebumen.

Barang bukti ganja yang disita Polres Kebumen saat konferensi pers di Polres Kebumen.

Kebumen, realitapublik.id – Kasus peredaran narkotika golongan I tanaman ganja berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen.

Seorang pria inisial RYD (43) warga Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, RYD ditangkap pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, di rumahnya.

“Penangkapan tersangka RYD, bermula dari pengembangan informasi tersangka lain yang kita tangkap sebelumnya. RYD diduga kuat sebagai pengendar ganja,” jelas AKP Heru, Senin 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Truk Pakan Ikan bermuatan 9,5 Ton Terguling di Jalan Rusak di Tiyuh Murni Jaya

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket ganja siap edar, kertas papir yang biasa digunakan untuk lintingan rokok, tas selempang, dan handphone android.

Keterangan tersangka, ia bisa menyediakan ganja kepada para pelanggan kurang lebih 5 tahun terakhir. Para pembeli adalah para teman dekatnya, juga para teman yang bekerja bersama tersangka di proyek.

Baca Juga :  MBG di Persimpangan Jalan: Opsi Pemangkasan Anggaran dan Maraknya Penipuan "Jual Beli" Titik Pelayanan

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara, denda paling banyak 10 miliar Rupiah.

Adanya kasus peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja proyek, AKP Heru mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada.

Baca Juga :  Kilau Ramadan 1447 H: Sinergi Realitapublik.id Jawa Tengah dan LSM Pejuang 24 Tebar Kebaikan

Masyarakat harus benar-benar mengetahui dampak negatif dari mengkonsumsi narkotika yang sangat merugikan baik dari segi kesehatan maupun sosial, sehingga akan menghindari.

“Agar masyarakat mengetahui dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika, kami terus melakukan sosialisasi melalui pencanangan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar). Dari kegiatan itu masyarakat kami ajak memerangi narkotika,” pungkasnya.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Divpropam Mabes Polri Cek Pos Pelayanan Rest Area KM 215 B Trans Tol Sumatera
Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam
Laka Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Batang KM 361, Pemudik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Dinamika Baru PAN Kota Malang kedepan, Dari Aksi Berbagi Ramadan hingga Konsolidasi Strategis 2025-2030
Polres Lampung Utara Terima Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 dari Mabes Polri
Kilau Ramadan 1447 H: Sinergi Realitapublik.id Jawa Tengah dan LSM Pejuang 24 Tebar Kebaikan
Semangat Berbagi di Kota Batik: LSM Pejuang 24 Tebar Ribuan Takjil dan Santuni Ratusan Anak Yatim-Lansia
Sinergi Budaya Lintas Daerah: LP2BN Pasuruan, Blitar, dan Malang Gelar Buka Bersama di Kediaman Ketua DPD Jatim
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:00 WIB

Divpropam Mabes Polri Cek Pos Pelayanan Rest Area KM 215 B Trans Tol Sumatera

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:56 WIB

Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:39 WIB

Laka Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Batang KM 361, Pemudik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 16 Maret 2026 - 10:31 WIB

Dinamika Baru PAN Kota Malang kedepan, Dari Aksi Berbagi Ramadan hingga Konsolidasi Strategis 2025-2030

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB

Polres Lampung Utara Terima Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 dari Mabes Polri

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:56 WIB

Semangat Berbagi di Kota Batik: LSM Pejuang 24 Tebar Ribuan Takjil dan Santuni Ratusan Anak Yatim-Lansia

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:02 WIB

Sinergi Budaya Lintas Daerah: LP2BN Pasuruan, Blitar, dan Malang Gelar Buka Bersama di Kediaman Ketua DPD Jatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:26 WIB

MBG Lampung Utara: Buah Semangka Busuk Dibagikan ke Siswa SDN 02 Cempaka

Berita Terbaru