Pasuruan, RealitaPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan secara resmi menutup pendaftaran calon Walikota dan wakil walikota Pasuruan tahun 2024. Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin yang didampingi seluruh komisioner serta Sekretaris KPU, serta bawaslu pada Rabu, (04/09/24) malam pukul 23.59 WIB.
Nanang Abidin menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran, KPU Kota Pasuruan telah menerima Satu pasangan calon Walikota dan wakil walikota Pasuruan dan detik ini pun tidak ada yang mendaftar dan dipastikan akan melawan kota kosong.
“Dalam proses pendaftaran ini kami telah menerima hanya Satu pasangan calon Walikota dan calon wakil Walikota di Kota Pasuruan yang mana pada tanggal 27-29 Agustus kemarin hadir dan mendaftar secara resmi. Kita ketahui dan kita saksikan bersama-sama yaitu adalah pasangan Adi Wibowo bersama M, Nawawi,” tuturnya.
Dari Satu pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Pasuruan sudah melakukan pendaftaran dan verivikasi. Diketahui, di dalam verifikasi salah satunya adalah berisi formulir terkait pernyataan calon, pernyataan atau rekomendasi dari partai politik kemudian terkait daftar riwayat hidup.
Ditambahkan Nanang Abidin, bahwa dalam proses verifikasi akan dicocokkan dengan sistem informasi pencalonan yang ada di KPU.
“Kami cocokkan dengan sistem informasi pencalonan yang ada di KPU, kemudian kami nyatakan lengkap dan kami sudah memberikan serah terima kepada satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Kemudian kami juga sempat hadir mendampingi pasangan calon ke RSPAL Surabaya,” tambahnya.
Usai penutupan pendaftaran, KPU Kota Pasuruan menunggu hasil tes kesehatan dari satu calon Walikota dan wakil Walikota Pasuruan. Insyaallah tanggal 5 akan kami serahkan berkas dari hasil dari pemeriksaan kesehatan plus dari persyaratan pendirian administrasi
yang sudah kami laksanakan,”tutupnya.
Penulis : Sony
Editor : Red