KOTA MALANG | realitapublik.id – Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 22 September 2024, Satreskoba Polresta Malang Kota panen tersangka dan barang bukti. Kamis (26/09/2024)
Dalam keterangan pers yang digelar di halaman Polresta Malang Kota, Kompol. Harjanto Mukti Eko selaku Kasatreskoba mengatakan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini pihaknya mengungkap dua kasus dengan jumlah tersangka 31 orang dan puluhan kilogram Narkoba dari berbagai jenis.
” Jenis Narkoba yang dapat kami sita adalah Ganja (37,153 Kg), Sabu (1,1 Kg), Ekstasi (87 butir) dan pil LL sebanyak 150 butir “.
Kompol. Harjanto menyebutkan bahwa di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini pihaknya juga menangkap satu DPO terkait pengungkapan dan penangkapan kurir pada bulan ramadhan 2024 yang membawa 42 Kg ganja.
” Alhamdulillah dalam operasi kali ini kami telah menangkap YN yang juga DPO kasus penangkapan kurir yang membawa 42 Kg Ganja sebelum hari raya idul Fitri kemarin “.
Kasatreskoba juga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap YN, diketahui bahwa saat ditangkap di depan rumah di Desa Sumber Gempol Tulungagung Jatim. Dari tangan YN, petugas juga mengamankan Narkoba jenis Ganja seberat 37,150 Kg.
” Jadi YN ini adalah pemesan dan pemilik Ganja yang total kami sita baik pada Ramadhan lalu dan saat ini seberat kurang lebih 81 Kg.Pada saat ditangkap YN bersama FMI “. Tegasnya.
Kompol. Harjanto juga menyebutkan bahwa dari jaringan YN ini, pihaknya telah menangkap 6 orang. Satreskoba Polresta Malang Kota juga menyatakan bahwa hingga saat ini masih membawa beberapa tersangka untuk dilakukan pengembangan. (JND)
Penulis : Junaidi
Editor : Chu