MANOKWARI – Keluarga Besar Kodam XVIII/Kasuari menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Pratu Andi Syarif Bugis. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan kesalahannya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan Pratu Andi Syarif Bugis, Tim Bakes dan Takes Brigif 26/GP yang terdiri atas Serda Rivaldi dan Pratu Ahmad Arpani memeriksa kondisi yang bersangkutan di Barak Tontaikam pada 3 Oktober 2026. Setelah mendapati denyut nadi dan tekanan darahnya tidak normal, Bakes dan Takes segera mengevakuasi Pratu Andi ke RSUD Teluk Bintuni menggunakan kendaraan dinas dengan bantuan personel Brigif 26/GP. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Danbrigif 26/GP.
Setibanya di rumah sakit, Pratu Andi Syarif Bugis langsung mendapatkan penanganan medis di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) oleh dokter piket. Untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh, dokter piket melakukan pemeriksaan laboratorium dan CT scan dengan didampingi oleh Bakes Brigif 26/GP. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perdarahan di bagian belakang kiri kepala yang menyebabkan gangguan pernapasan.
Melihat kondisi Pratu Andi Syarif Bugis tersebut, dokter RSUD segera melakukan tindakan pemasangan alat bantu pernapasan. Sebelum tindakan dilaksanakan, Letda Inf Masroykhen (Ps. Pasibinpers Brigif 26/GP) mewakili pihak Brigif 26/GP terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak orang tua pasien, Bapak Basmar, melalui panggilan video untuk mendapatkan persetujuan medis. Setelah persetujuan diperoleh dan tindakan selesai dilakukan, Pratu Andi dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Selama menjalani perawatan intensif di RSUD Teluk Bintuni, Pratu Andi Syarif Bugis didampingi oleh kedua orang tua dan personel Brigif 26/GP. Pihak satuan terus memberikan pendampingan serta mengupayakan penanganan medis secara maksimal melalui koordinasi dengan Kesdam XVIII/Kasuari dan tim dokter RSUD Teluk Bintuni.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung pemulihan kondisi pasien selama masa perawatan. Namun, setelah 14 hari mendapatkan penanganan medis secara intensif, Pratu Andi Syarif Bugis dinyatakan meninggal dunia. Kabar duka ini mendalam bagi keluarga dan seluruh keluarga besar Brigif 26/GP.
Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga besar Brigif 26/GP setelah Pratu Andi Syarif Bugis dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 07.47 WIT oleh dokter RSUD Teluk Bintuni akibat cardiorespiratory arrest (henti jantung dan paru). Jenazah almarhum kemudian dipulasara secara Islam dan disemayamkan di rumah keluarga di Teluk Bintuni.
Sebagai penghormatan terakhir, personel Brigif 26/GP bersama keluarga menggelar pembacaan Surah Yasin dan doa bersama. Selanjutnya, satuan mengoordinasikan administrasi pemulangan jenazah almarhum ke kampung halamannya di Desa Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah. Provinsi Maluku.
Selanjutnya sebagai penghormatan terakhir, personel Brigif 26/GP mempersiapkan proses pemberangkatan jenazah menuju Maluku melalui Pelabuhan Sorong pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pemberangkatan ini didampingi oleh dua personel perwakilan Brigif 26/GP serta orang tua dan pihak keluarga.
Setibanya di kampung halaman, jenazah dimakamkan melalui upacara militer di Desa Tehua, Kabupaten Maluku Tengah. Upacara pemakaman militer tersebut diselenggarakan oleh Kodim 1502/Masohi bersama perwakilan Brigif 26/GP dan pihak keluarga. Bertindak selaku inspektur upacara adalah Kasdim 1502/Masohi, guna menghargai jasa serta dedikasi almarhum selama masa pengabdiannya.
Guna menangani kejadian ini, Pomdam XVIII/Kasuari bersama Brigif 26/GP, didukung Kesdam XVIII/Kasuari, melaksanakan penyelidikan serta penyidikan mendalam untuk mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum.
Saat ini, kepastian penyebab kematian masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Kodam XVIII/Kasuari berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Kav S. Simanjuntak, S.I.P., mengajak seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan demi objektivitas penanganan perkara. Pihaknya juga menegaskan keterbukaan dalam menerima informasi, masukan, maupun keterangan dari keluarga dan masyarakat luas guna membantu mengungkap fakta secara menyeluruh.(*)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Pendam XVIII/Kasuari






