Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN realitapublik.id — Dunia pendidikan berbasis keagamaan di Kota Pasuruan tercoreng hebat menyusul mencuatnya dugaan kasus asusila di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Pasuruan.

 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) secara tegas mengecam aksi tak senonoh tersebut.

 

Skandal ini mencuat setelah seorang siswa nekat merekam siswi di dalam kamar mandi sekolah yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 85, Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat yang merusak reputasi madrasah sebagai benteng moral dan nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga :  Proyek Pemeliharaan Irigasi di Tiyuh Daya Asri Tubaba Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan dan Tanpa Papan Informasi

 

Ketua Umum LSM AMCD, Hanan, menegaskan bahwa insiden ini membuktikan lemahnya sistem pengawasan serta kelalaian serius dari pihak manajemen sekolah dalam menjaga keamanan para murid.

 

“Dunia pendidikan harus bersih dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. Apalagi ini menyangkut institusi madrasah yang memprioritaskan ajaran keagamaan, yang dinilai gagal mendidik. Pihak sekolah juga merupakan penanggung jawab penuh saat siswa aktif berada di jam sekolah,” tegas Hanan.

 

Lantaran pihak keluarga siswi tidak terima atas kejadian tersebut, laporan resmi telah dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota. Terkait hal itu, Hanan meminta agar penanganan kasus dilakukan secara intensif dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sengketa Informasi Desa Samborejo Memasuki Tahap Pembuktian Alat Bukti

 

Selain itu, Hanan juga mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur dan pihak MTsN Kota Pasuruan untuk segera mengambil tindakan tegas secara administratif. Kemenag diminta agar tidak berlindung di balik proses hukum yang sedang berjalan demi mengevaluasi total tata kelola serta pengawasan di lingkungan madrasah.

 

“Tidak boleh ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku pelecehan seksual di lembaga pendidikan. Sekolah wajib menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, bukan justru menjadi ancaman,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus ITE Oknum Wartawati di Pasuruan Naik Pembuktian, Penyidik Kantongi Petunjuk Ahli

 

Guna mengawal penuntasan kasus ini, LSM AMCD memastikan bakal menggelar aksi penyampaian aspirasi secara terbuka dalam waktu dekat. Di samping menuntut evaluasi total terhadap kinerja Kepala MTsN Kota Pasuruan, AMCD juga menegaskan akan mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah tersebut jika ditemukan bukti-bukti pendukung yang valid. ($)

Berita Terkait

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Bantah Isu Pemotongan Gaji, Ketua DPD Aliansi PPPK PW Lampung Utara: Hak Pegawai Diperjuangkan Lewat Jalur Resmi
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Bantah Isu Pemotongan Gaji, Ketua DPD Aliansi PPPK PW Lampung Utara: Hak Pegawai Diperjuangkan Lewat Jalur Resmi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru