Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Jakarta newscakra.com – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

Baca Juga :  Sempat Lepas dan Bikin Geger Warga, Kerbau Kurban Haul Mbah Nur Walangsanga Berhasil Ditemukan Selamat

 

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

 

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek

 

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

 

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Baca Juga :  Berharap Karhutla Lekas Berlalu, Kapolres Pasuruan Bersama Ribuan Santri Ponpes Dalwa Gelar Salat Istisqa

 

Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan. (*)

Berita Terkait

Sidang Sengketa Tanah di Rejoso Lor Gagal Mediasi, Agenda Dilanjutkan Pembacaan Gugatan dengan Penambahan Pihak Tergugat
Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan
Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Berharap Karhutla Lekas Berlalu, Kapolres Pasuruan Bersama Ribuan Santri Ponpes Dalwa Gelar Salat Istisqa
Kebakaran Hutan Melanda Lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kobaran Api Terlihat Jelas dari Pasuruan
Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Buntu, Ahli Waris Tempuh Jalur Praperadilan hingga Lapor Kapolri
Sarang Obat Keras dan Miras di Terminal Laladon Digerebek Gabungan, Ratusan Barang Bukti Disita
Sudah Penuh Tapi Tetap Ditarik Tarif, Pengunjung Keluhkan Pengelolaan Parkir RSUD Kraton
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Sidang Sengketa Tanah di Rejoso Lor Gagal Mediasi, Agenda Dilanjutkan Pembacaan Gugatan dengan Penambahan Pihak Tergugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Berharap Karhutla Lekas Berlalu, Kapolres Pasuruan Bersama Ribuan Santri Ponpes Dalwa Gelar Salat Istisqa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Kebakaran Hutan Melanda Lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kobaran Api Terlihat Jelas dari Pasuruan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Buntu, Ahli Waris Tempuh Jalur Praperadilan hingga Lapor Kapolri

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sarang Obat Keras dan Miras di Terminal Laladon Digerebek Gabungan, Ratusan Barang Bukti Disita

Berita Terbaru