Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dan Penadahan, Satu Pria Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA realitapublik.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kotabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan juncto pertolongan jahat (penadahan) yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan telepon genggam milik seorang warga di Kabupaten Lampung Utara.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I (32) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan telepon genggam yang sebelumnya terjatuh di jalan.

Baca Juga :  Sarang Obat Keras dan Miras di Terminal Laladon Digerebek Gabungan, Ratusan Barang Bukti Disita

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Kamis (22/10/26).

 

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban bernama Ridho Wahyudi sedang menjemput anaknya pulang sekolah dengan membawa telepon genggam merek Vivo V30 yang disimpan di kantong depan.

 

Dalam perjalanan di sekitar Jalan MT Haryono, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, telepon genggam tersebut diduga terjatuh.

 

Korban kemudian mendapati adanya transaksi yang tidak dikenalnya, berupa penarikan saldo DANA sebesar Rp400.000 melalui telepon genggam tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek

 

Selain itu, ditemukan pula aktivitas pembelanjaan pada akun Shopee milik terlapor serta upaya mengakses akun Netflix milik korban.

 

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kotabumi Kota pada 14 Oktober 2026, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/95/X/2026/SPKT/Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan I, warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo V30.

 

“Barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah IPTU Herawati.

Baca Juga :  Didesak Utang Judi Online, Pria di Pasuruan Bantai dan Bakar Kerabatnya yang Masih Pelajar

 

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadi, khususnya telepon genggam, serta segera mengamankan akun keuangan digital dan mengganti kata sandi apabila perangkat hilang atau diduga disalahgunakan.

 

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 480 KUHP, sesuai laporan kepolisian.

 

Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan peran pihak yang diamankan serta mengungkap fakta hukum dalam perkara tersebut.(*)

Berita Terkait

Diwarnai Drama Pengejaran, Aksi Pencurian Minyak Mentah Pertamina di PALI Berhasil Digagalkan
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu
Sarang Obat Keras dan Miras di Terminal Laladon Digerebek Gabungan, Ratusan Barang Bukti Disita
Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek
Didesak Utang Judi Online, Pria di Pasuruan Bantai dan Bakar Kerabatnya yang Masih Pelajar
Nekat Begal Motor Mahasiswi di Dieng, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Warga di FH Unmer Malang
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dan Penadahan, Satu Pria Diamankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Diwarnai Drama Pengejaran, Aksi Pencurian Minyak Mentah Pertamina di PALI Berhasil Digagalkan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sarang Obat Keras dan Miras di Terminal Laladon Digerebek Gabungan, Ratusan Barang Bukti Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Didesak Utang Judi Online, Pria di Pasuruan Bantai dan Bakar Kerabatnya yang Masih Pelajar

Jumat, 25 September 2026 - 20:22 WIB

Nekat Begal Motor Mahasiswi di Dieng, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Warga di FH Unmer Malang

Rabu, 16 September 2026 - 17:06 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru