Begal Payudara di Kota Malang yang Dibekuk Polisi, Ternyata Masih Lajang

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama didamping kanit PPA Iptu Khusnul Khotimah saat beri keterangan pers kasus begal payudara.

i

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama didamping kanit PPA Iptu Khusnul Khotimah saat beri keterangan pers kasus begal payudara.

KOTA MALANG | realitapublik.id – Diduga telah melakukan aksi bejat dan meresahkan warga, yakni menjadi begal payudara siswi sekolah, sorang pria berinisial LPS (34), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota,

 

Dalam pres rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, pada Kamis (26/09/2024)., pelaku yang saat ini harus berurusan dengan petugas PPA Polresta Malang Kota tersebut, ternyata masih lajang.

Baca Juga :  Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

 

Informasi terhimpun realitapublik.id, bahwa peristiwa begal payudara ini terjadi di Jalan Arief Margono, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Sabtu (21/09/2024) sekitar pukul 14.00. Saat itu, korban berjalan bersama temannya sepulang sekolah.

 

Sementara pelaku, berboncengan motor bersama seorang temannya. Saat jarak korban dengan pelaku sudah dekat, tersangka yang berada di posisi dibonceng langsung memegang payudara korban. Kejadian ini, juga sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap karena telah melakukan aksi begal payudara. “Tersangka kami tangkap pada Rabu (25/09/2024) kemarin. Dia kami tangkap, karena melakukan begal payudara kepada siswi sekolah yang masih berusia 12 tahun,” ujarnya.

 

Kepada petugas, LPS mengaku baru sekali ini melakukan aksinya dan mendapat inspirasi melakukan itu karena sering menonton video porno (Bokep, red) dan belum menikah, aksi yang dilakukan spontanitas.

Baca Juga :  Diduga Buang Limbah Toilet ke Sungai, Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Disemprot LSM Gajah Mada

 

Selain itu, pelaku juga mengaku iseng perbuatannya dan telah menyesalinya.

 

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 6A UU No 12 tahun 2022 tentang Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.(*)

Penulis : Junaedi

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Berita Terbaru