Divisi HPS Bawaslu Situbondo : 5 dari 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Telah Selesai Diproses 

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

i

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

REALITAPUBLIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo hingga 18 Oktober 2024 telah menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024. Demikian disampaikan Zekiuddin Kordiv HPS (Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jumat (18/10/2024).

 

Zekiuddin mengatakan bahwa sebanyak sembilan laporan tersebut, di antaranya laporan dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu dalam pilkada 2024, dan lainnya. “Lima dari sembilan laporan itu telah selesai diproses dan diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

 

Adapun rincian lima laporan tersebut, sebanyak dua laporan terregistrasi namun tidak cukup bukti sehingga dihentikan. “Sedangkan tiga laporan yang tidak terregistrasi, tidak memenuhi unsur formil materil. Ini berdasarkan kajian Bawaslu Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

 

Sementara empat laporan lainnya, saat ini dalam proses penanganan Bawaslu Situbondo di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Salah satunya, yakni laporan dugaan pelanggaran netralitas oknum seorang kepala desa di Kecamatan Suboh.

Baca Juga :  Kasdam XVIII/Kasuari Hadiri Pelepasan 143 Jemaah Calon Haji: Sinergi dan Kepedulian Mengiringi Langkah Suci ke Tanah Suci

 

“Kades tersebut dilaporkan oleh pemilih pada 10 Oktober 2024 lalu. Jika nantinya memenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka laporan akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri
Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana
Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah
Gugur Saat Bertugas, Anggota Polda Lampung Tewas Ditembak Pelaku Curanmor
Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya
Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI
Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:28 WIB

Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:01 WIB

Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WIB

Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:38 WIB

Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:46 WIB

Tragedi Subuh di Kebonagung: Salip Mobil di Tikungan, Pasutri Asal Krapyakrejo Tewas Ditabrak Truk Dump

Berita Terbaru