Divisi HPS Bawaslu Situbondo : 5 dari 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Telah Selesai Diproses 

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

i

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

REALITAPUBLIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo hingga 18 Oktober 2024 telah menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024. Demikian disampaikan Zekiuddin Kordiv HPS (Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jumat (18/10/2024).

 

Zekiuddin mengatakan bahwa sebanyak sembilan laporan tersebut, di antaranya laporan dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu dalam pilkada 2024, dan lainnya. “Lima dari sembilan laporan itu telah selesai diproses dan diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bantu Ringankan Beban Warga, CSR Kesehatan PT Bunga Mayang Panen Apresiasi Masyarakat

 

Adapun rincian lima laporan tersebut, sebanyak dua laporan terregistrasi namun tidak cukup bukti sehingga dihentikan. “Sedangkan tiga laporan yang tidak terregistrasi, tidak memenuhi unsur formil materil. Ini berdasarkan kajian Bawaslu Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

 

Sementara empat laporan lainnya, saat ini dalam proses penanganan Bawaslu Situbondo di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Salah satunya, yakni laporan dugaan pelanggaran netralitas oknum seorang kepala desa di Kecamatan Suboh.

Baca Juga :  Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

 

“Kades tersebut dilaporkan oleh pemilih pada 10 Oktober 2024 lalu. Jika nantinya memenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka laporan akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru