Divisi HPS Bawaslu Situbondo : 5 dari 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Telah Selesai Diproses 

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

REALITAPUBLIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo hingga 18 Oktober 2024 telah menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024. Demikian disampaikan Zekiuddin Kordiv HPS (Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jumat (18/10/2024).

 

Zekiuddin mengatakan bahwa sebanyak sembilan laporan tersebut, di antaranya laporan dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu dalam pilkada 2024, dan lainnya. “Lima dari sembilan laporan itu telah selesai diproses dan diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor

 

Adapun rincian lima laporan tersebut, sebanyak dua laporan terregistrasi namun tidak cukup bukti sehingga dihentikan. “Sedangkan tiga laporan yang tidak terregistrasi, tidak memenuhi unsur formil materil. Ini berdasarkan kajian Bawaslu Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan

 

Sementara empat laporan lainnya, saat ini dalam proses penanganan Bawaslu Situbondo di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Salah satunya, yakni laporan dugaan pelanggaran netralitas oknum seorang kepala desa di Kecamatan Suboh.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro

 

“Kades tersebut dilaporkan oleh pemilih pada 10 Oktober 2024 lalu. Jika nantinya memenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka laporan akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0819/14 Terjun dalam Pencarian Santri Hanyut di Gondang Wetan 
Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 
KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras
Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan
Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor
Oknum Debt Kolektor Adira Finance Diduga Rampas Kendaraan Konsumen
Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor
Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:57 WIB

Babinsa Koramil 0819/14 Terjun dalam Pencarian Santri Hanyut di Gondang Wetan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:06 WIB

KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:23 WIB

Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:03 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:06 WIB

Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:36 WIB

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Berita Terbaru