Divisi HPS Bawaslu Situbondo : 5 dari 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Telah Selesai Diproses 

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

REALITAPUBLIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo hingga 18 Oktober 2024 telah menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024. Demikian disampaikan Zekiuddin Kordiv HPS (Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jumat (18/10/2024).

 

Zekiuddin mengatakan bahwa sebanyak sembilan laporan tersebut, di antaranya laporan dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu dalam pilkada 2024, dan lainnya. “Lima dari sembilan laporan itu telah selesai diproses dan diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tepis Tudingan Ilegal, CV Mandira Jayu Sentosa Tunjukkan Bukti Izin SIPB Resmi dari Dinas ESDM

 

Adapun rincian lima laporan tersebut, sebanyak dua laporan terregistrasi namun tidak cukup bukti sehingga dihentikan. “Sedangkan tiga laporan yang tidak terregistrasi, tidak memenuhi unsur formil materil. Ini berdasarkan kajian Bawaslu Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat "Baku Sayang", Diaspora Pemuda NTT (FP NTT) di Malang Komit Jadi Motor Pembangunan Daerah

 

Sementara empat laporan lainnya, saat ini dalam proses penanganan Bawaslu Situbondo di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Salah satunya, yakni laporan dugaan pelanggaran netralitas oknum seorang kepala desa di Kecamatan Suboh.

Baca Juga :  Cetak Rekor Terbesar di Lampung, Bupati Hamartoni dan Wabup Romli Lantik 4.784 PPPK Paruh Waktu

 

“Kades tersebut dilaporkan oleh pemilih pada 10 Oktober 2024 lalu. Jika nantinya memenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka laporan akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah
Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG
Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan
Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:25 WIB

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:07 WIB

Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:49 WIB

Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Berita Terbaru