Gakkumdu Merangin Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REALITAPUBLIK.ID – Menindaklanjuti laporan terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan tahun 2024, Sentra Gakkumdu Merangin melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor serta pihak terkait, pada Rabu (16/10)

Selain anggota Bawaslu Merangin, terlihat Kasat Reskrim Polres Merangin, KBO Polres Merangin dan beberapa anggota polres juga ikut mendampingi pemeriksaan terlapor tersebut, Karena Sentra Gakkumdu adalah gabungan dari Banwaslu, Polres dan Pihak Kejari Merangin.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelapor yang merupakan Tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Merangin nomor urut 2 M Syukur-Khafid (SUKA). sedangkan terlapor yakni Herman Efendi yang merupakan ketua tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Nalim-Nilwan Yahya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

Klarifikasi kedua pihak dilakukan pada waktu yang berbeda, pelapor diminta klarifikasi pada paginya, sedangkan terlapor diminta klarifikasi pada siangnya.

Sedangkan pihak terkait yang diminta klarifikasi oleh Sentra Gakkumdu Merangin diantaranya Khalik Alnameri, Debby, Fauzan, Mujiburrahman dan Syafrian joni dari pihak pelapor, sementara dari pihak terlapor yakni Markus dan Rabu Iskandar.

Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri saat dimintai keterangan membenarkan, pihaknya melakukan klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan tahun 2024.

“Ya, hari ini kita melakukan klarifikasi dugaan tindak pidana pemilihan,” ungkap Himun.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Karangsambung-Sadang Mengalami Longsor, Setengah Badan Jalan Tidak Bisa Dilalui 

Himun juga menjelaskan hasil klarifikasi ini, pihaknya akan melakukan kajian bersama dengan tim Sentra Gakkumdu terlebih dahulu. “Hasilnya nanti kita kaji dulu, apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilihan atau tidak,”jelasnya.

Pantauan media ini, proses klarifikasi terhadap terlapor berlangsung cukup lama, yakni hampir tiga jam, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB berakhir sekitar pukul 15.45 WIB.

Usai diklarifikasi, Herman Efendi kepada awak media mengatakan, sedikitnya ada 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh tim pemeriksa kepada dirinya.

“Sudah kami jawab sesuai pertanyaannya. Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara terang benderang, dan berharap kepada Bawaslu bisa memutihkan dan menjernihkan masalah ini,” ujar Fendi didampingi kuasa hukum Darul Khotni dan Dede.

Baca Juga :  Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Situbondo, Ini Jadwal Mulai Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten 

Herman Efendi juga menjelaskan pemanggilan dirinya oleh pihak Gakkumdu Merangin, diakuinya ada penyampaian dalam orasinya yang dianggap menyalahi dan melanggar aturan pada saat pengukuhan Tim pemenangan Paslon nomor urut 1 Nalim-Nilwan beberapa waktu lalu, bertempat di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang.

“Ada dua kecamatan dijadikan satu tempat, kami menyampaikan orasi dan narasi sesuai dengan video yang beredar. Dan hari ini kita jawab secara langsung kepada Bawaslu, sesuai dengan surat panggilan,” terangnya. (*)

Penulis : Mansurdin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang
Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”
Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 
Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan
Buka Lomba Ton Tangkas Kodam, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit tidak Didesain untuk Duduk Nyaman, namun menjaga Kedaulatan Tanah Air
Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 
Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos
Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:36 WIB

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:40 WIB

Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:20 WIB

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:55 WIB

Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan

Senin, 2 Desember 2024 - 21:39 WIB

Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:04 WIB

Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:39 WIB

Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Merasa Ditipu, Guru SD di Pasuruan Laporkan Seorang Anggota PGRI ke Polisi

Berita Terbaru