TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang di ruang rapat Paripurna pada Senin (22/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, S.I.Kom.
Sidang ini dihadiri oleh Bupati Tubaba, Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tubaba.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Busroni membacakan urutan tujuh fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tersebut. Salah satunya adalah Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tubaba 2025 untuk dibahas ke tahapan berikutnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Arif Nurohman, S.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah mengoptimalkan penerimaan daerah. Meski demikian, pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis terkait adanya selisih (deviasi) yang cukup signifikan antara target dan realisasi pendapatan daerah.
“Kami menekankan agar setiap belanja daerah benar-benar memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Terutama pada pemenuhan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pemberdayaan ekonomi, serta pelayanan publik,” ujar Arif.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar pengelolaan defisit dan pembiayaan daerah dilakukan secara hati-hati, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan fiskal. Mereka meminta klarifikasi tertulis dari pemerintah daerah mengenai faktor penyebab terjadinya deviasi target anggaran tersebut.
Menanggapi pandangan umum fraksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba menegaskan komitmennya untuk terus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi sistem retribusi guna memperkuat kemandirian fiskal. Pemda juga berjanji mengevaluasi program-program dengan daya serap rendah agar alokasi anggaran ke depan menjadi lebih efektif.
Pada aspek pembangunan makro, Pemkab Tubaba mencatat sejumlah indikator positif sepanjang periode 2021–2025. Peningkatan kualitas infrastruktur secara bertahap berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menurunkan angka kemiskinan dari 20,35 ribu jiwa menjadi 19,04 ribu jiwa, serta mendongkrak Indeks Pembangunan Menusia (IPM) Tubaba ke angka 70,61 pada tahun 2025.
Guna menjaga tren positif tersebut, pemda terus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Fokus utamanya adalah pengembangan industri pengolahan berbasis komoditas unggulan lokal seperti karet, singkong, dan kelapa sawit untuk meningkatkan nilai tambah pendapatan masyarakat.
Di bidang pelayanan dasar, Pemkab Tubaba memastikan penguatan program jaminan kesehatan “Tubaba Q Sehat” lewat perbaikan sistem distribusi obat-obatan dan alat kesehatan di sembilan kecamatan.
Pemda menegaskan aturan ketat agar tidak ada lagi penolakan pasien darurat dari keluarga kurang mampu hanya karena kendala administrasi BPJS. Saat ini, validasi data kepesertaan jaminan kesehatan sedang diperbarui secara menyeluruh agar tepat sasaran.
Menutup jalannya paripurna, pihak eksekutif berharap sinergi erat yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Tubaba terus terjaga demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata, kreatif, inovatif, dan maju. Dengan disetujuinya pandangan umum fraksi ini, pembahasan raperda akan dilanjutkan ke tingkat panitia kerja sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(*)
Penulis : Rodi S
Editor : Red






