TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Suhendri, menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT).
Suhendri menyatakan pihaknya berencana resmi melaporkan Kepala SMKN 1 TBT, Titis Sungkowo, kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam realisasi anggaran dana BOS dua tahun terakhir yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp4,4 miliar.
“Kami telah mengumpulkan data pemberitaan dan berkoordinasi dengan sejumlah jurnalis. Dana yang dikelola sekolah tersebut sangat besar, sehingga perlu ada pemeriksaan dari aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan,” ujar Suhendri, Rabu (24/6/2026).
Suhendri menilai, komposisi belanja operasional sekolah tersebut perlu dikaji ulang. Pasalnya, alokasi untuk belanja administrasi sekolah dan honor dinilai membengkak, sementara porsi anggaran untuk peningkatan kompetensi guru serta pengembangan mutu pendidikan justru minim.
Ia juga menyayangkan sikap manajemen sekolah yang dinilai tertutup terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh para awak media.
“Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi publik. Kami berharap aparat penegak hukum serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung segera melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Berdasarkan data dokumen yang dihimpun LSM KAMPUD, Suhendri menyampaikan kepada media ini, bahwa pada tahun 2025 SMKN 1 TBT menerima dana BOS sebesar Rp2.244.800.000 untuk 1.403 siswa yang dicairkan dalam dua tahap.
Dari jumlah tersebut, plot anggaran untuk administrasi sekolah tercatat menyerap Rp728.471.700 dan pembayaran honor guru sebesar Rp346.708.000. Sebaliknya, anggaran pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hanya dialokasikan sebesar Rp16.300.000.
Sisa anggaran lainnya digunakan untuk langganan daya dan jasa Rp176.097.200, pemeliharaan sarana prasarana Rp324.571.200, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp35.590.000. Adapun kegiatan kemitraan industri dan bursa kerja menyerap Rp133.627.000, serta uji kompetensi keahlian sebesar Rp17.350.000.
Sementara itu, pada tahun 2024 sekolah ini menerima pagu dana BOS senilai Rp2.219.200.000 untuk 1.387 siswa. Pada tahun tersebut, serapan untuk belanja administrasi sekolah mencapai Rp599.872.000 dan pembayaran honor guru membengkak hingga Rp608.682.000.
Untuk sektor peningkatan mutu, pengembangan profesi guru hanya mendapat porsi Rp23.100.000 dan pelaksanaan uji kompetensi keahlian sebesar Rp16.100.000. Sisa dana dialokasikan untuk pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp284.183.000, penyediaan alat multimedia Rp59.050.000, serta kegiatan bursa kerja dan praktik industri senilai Rp189.420.600.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis media ini masih berupaya menghubungi Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi (cover both sides) terkait rencana laporan dan rincian realisasi anggaran tersebut.(*)
Penulis : Rodi Sandra
Editor : Red






