Dua Tersangka Kasus “Curat” Diamankan Polres Kebumen

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Setiyoko saat konferensi pers dengan menghadirkan  2 tersangka yang berhasil diamankan Polres Kebumen.

Kompol Setiyoko saat konferensi pers dengan menghadirkan  2 tersangka yang berhasil diamankan Polres Kebumen.

Kebumen, realitapublik.id – Dua tersangka dengan dugaan kasus telah melakukan pencurian dengan pemberatan diamankan Polres Kebumen. Keduanya kini harus berhadapan dengan penyidik Polres Kebumen dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Tersangka pertama diketahui seorang pria inisial JN (55) warga Kelurahan Samanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Ia diduga telah melakukan pencurian kosmetik di Toko Laksana Mart, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen, pada hari Selasa 03 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko saat konferensi pers, tersangka berhasil diamankan setelah karyawan toko melakukan pengejaran lalu dibantu anggota TNI, serta anggota Polsek Alian dan Polsek Poncowarno yang kebetulan melintas di lokasi.

Baca Juga :  Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Pisah Sambut Ka Lapas IIB Pasuruan

 

“Tersangka berhasil dihentikan dan diamankan saat di Desa Tanahsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko saat konferensi pers, Kamis 7 November 2024.

 

Selanjutnya untuk tersangka ke dua, seorang pria inisial AD (27) warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen diduga telah mengambil satu unit sepeda motor bebek Honda Supra X milik Sarman saat diparkir di sekitar Kantor Desa Kritig, Kecamatan Petanahan, Kebumen.

 

Aksinya dilakukan tersangka AD, saat anak korban tengah menonton acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Saat itu kendaraan milik korban tengah diparkir oleh anaknya di sekitar kantor desa, namun pada saat yang bersamaan, tersangka juga berada di lokasi.

Baca Juga :  Polres Malang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu

 

Ketika anak korban berpindah tempat, tersangka melancarkan aksinya mengambil sepeda motor tersebut meski dalam situasi ramai.

 

“Tersangka merusak paksa lubang kunci dengan kunci letter T. Setelah sepeda motor berhasil dinyalakan, oleh tersangka dibawa pulang, lalu menjualnya,” ungkap Kompol Setiyoko.

 

Melalui penyelidikan panjang yang dilakukan Satreskrim Polres Kebumen, akhirnya sepeda motor yang saat itu sempat dijual akhirnya bisa diamankan berikut tersangka AD.

 

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana hukuman penjara maksimum tujuh tahun.

Baca Juga :  Bandel ! SAM'S Studio Tak Gubris Peringatan, Hingga PolPP Kembali Layangkan SP

 

Lanjut Kompol Setiyoko, maraknya aksi pencurian yang terjadi di Kebumen ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada.

 

Ia menekankan agar selalu mengunci ganda kendaraan yang sedang terparkir, serta para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana hukuman penjara maksimum tujuh tahun menempatkannya di tempat yang mudah diawasi.

 

Selanjutnya untuk toko, agar lebih aman, Kompol Setiyoko menyarankan untuk memasang kamera CCTV.

 

Banyak kasus pencurian digagalkan karena para pelaku kejahatan berfikir dua kali saat melihat kamera CCTV terpasang di toko. Juga banyak kasus kejahatan lainnya yang terungkap karena rekaman CCTV yang dipasang.

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar
Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Ditetapkan Tersangka
Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan
Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan
Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 
Rakercab 2 MPC Pemuda Pancasila: Tangguh Berkualitas, Bermental Pancasila
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:45 WIB

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:06 WIB

Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:11 WIB

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Senin, 17 Februari 2025 - 15:23 WIB

Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:37 WIB

Rakercab 2 MPC Pemuda Pancasila: Tangguh Berkualitas, Bermental Pancasila

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:45 WIB

Polres Kebumen Amankan 5 Pasangan Gelap di Hotel dan Kost

Berita Terbaru