Masyarakat Gembira, Ada PP tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM 

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Situbondo.

Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Situbondo.

SITUBONDO — Masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyambut penuh gembira setelah tersiarnya berita, bahwa Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

 

Salah satu warga Kabupaten Situbondo, Suryani (52) mengaku mengetahui kalau Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, setelah membaca berita di sejumlah media online pada Rabu sore kemarin.

 

 

“Saya taunya berita itu kemarin sore. Setelah membaca berita di media itu, sungguh saya sangat gembira sekali,” ungkap Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga :  Dandim 1811/Teluk Wondama Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke Daerah Terpencil

 

 

Sebab menurutnya, kebijakan pemerintah itu sangat membantu orang seperti dirinya yang punya pinjaman ke bank yang hingga saat ini belum lunas.

 

 

“Hutang kami ke bank belum lunas, karena omzet dari hasil jualan kaset VCD sangat kecil semenjak Covid-19 melanda dan seiring kemajuan internet dan teknologi komunikasi,” ungkap Suryani didampingi suaminya yang bernama Sunjoto (56).

 

 

Kata Suryani, sejak masa covid terjadi dan seiring kemajuan teknologi komunikasi, pedagang VCD di sekitaran Pasar Besuki mulai berkurang drastis dan masyarakat lebih memilih menonton video lewat internet, misalnya YouTube.

Baca Juga :  Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

 

 

“Sekarang setahu kami, tinggal satu kios saja di Besuki ini. Sepi banget,” kata Suryani.

 

 

Untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup, pasangan suami istri ini tidak cuma menjual kepingan VCD, tapi di kiosnya juga menyediakan tapai dan produk kerajinan anyaman bambu.

 

 

“Kaset VCD sekarang sepi banget. Karena butuh masukan, sehingga kami di kios ini juga menjual makanan berupa tapai serta berbagai macam produk anyaman bambu,” kata Sunjoto, suami Suryani yang penglihatan matanya terganggu karena penyakit katarak yang dideritanya semenjak tahun 2019 itu.

 

 

Pada tahun tahun 2001 hingga sebelum Covid melanda di tahun 2019, Sunjoto mengaku bisa menjual 100 keping VCD dalam sehari. Bahkan, bisa laku 300 keping per harinya saat menjelang lebaran.

Baca Juga :  Merasa Ditipu, Guru SD di Pasuruan Laporkan Seorang Anggota PGRI ke Polisi

 

 

Kini, dalam sehari paling banter hanya 10 keping VCD yang laku terjual. Itu pun tidak setiap hari ada orang yang membeli.

 

 

“Waktu itu buat makan sudah bagus, jual kaset saja cukup. Dulu seratus keping kaset bisa, sekarang sepi sekali,” ujarnya.

 

 

Pasutri ini berharap penghapusan piutang macet kepada UMKM bisa terealisasi secepatnya.

 

 

“Dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, kami sangat sangat gembira. Semoga kami juga masuk dalam daftar orang-orang yang akan dihapus hutangnya di bank,” pungkasnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang
Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”
Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 
Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan
Buka Lomba Ton Tangkas Kodam, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit tidak Didesain untuk Duduk Nyaman, namun menjaga Kedaulatan Tanah Air
Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 
Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos
Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:36 WIB

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:40 WIB

Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:20 WIB

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:55 WIB

Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan

Senin, 2 Desember 2024 - 21:39 WIB

Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:04 WIB

Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:39 WIB

Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Merasa Ditipu, Guru SD di Pasuruan Laporkan Seorang Anggota PGRI ke Polisi

Berita Terbaru