Masyarakat Gembira, Ada PP tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM 

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Situbondo.

Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Situbondo.

SITUBONDO — Masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyambut penuh gembira setelah tersiarnya berita, bahwa Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

 

Salah satu warga Kabupaten Situbondo, Suryani (52) mengaku mengetahui kalau Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, setelah membaca berita di sejumlah media online pada Rabu sore kemarin.

 

 

“Saya taunya berita itu kemarin sore. Setelah membaca berita di media itu, sungguh saya sangat gembira sekali,” ungkap Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga :  Inovasi Padi Biosalin Kota Pekalongan Sabet Penghargaan Provinsi, Dinperpa Targetkan Kemandirian Bibit di 2026

 

 

Sebab menurutnya, kebijakan pemerintah itu sangat membantu orang seperti dirinya yang punya pinjaman ke bank yang hingga saat ini belum lunas.

 

 

“Hutang kami ke bank belum lunas, karena omzet dari hasil jualan kaset VCD sangat kecil semenjak Covid-19 melanda dan seiring kemajuan internet dan teknologi komunikasi,” ungkap Suryani didampingi suaminya yang bernama Sunjoto (56).

 

 

Kata Suryani, sejak masa covid terjadi dan seiring kemajuan teknologi komunikasi, pedagang VCD di sekitaran Pasar Besuki mulai berkurang drastis dan masyarakat lebih memilih menonton video lewat internet, misalnya YouTube.

Baca Juga :  Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Melonjak 29 Persen, Polda Jateng Perketat Pengaturan Lalin

 

 

“Sekarang setahu kami, tinggal satu kios saja di Besuki ini. Sepi banget,” kata Suryani.

 

 

Untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup, pasangan suami istri ini tidak cuma menjual kepingan VCD, tapi di kiosnya juga menyediakan tapai dan produk kerajinan anyaman bambu.

 

 

“Kaset VCD sekarang sepi banget. Karena butuh masukan, sehingga kami di kios ini juga menjual makanan berupa tapai serta berbagai macam produk anyaman bambu,” kata Sunjoto, suami Suryani yang penglihatan matanya terganggu karena penyakit katarak yang dideritanya semenjak tahun 2019 itu.

 

 

Pada tahun tahun 2001 hingga sebelum Covid melanda di tahun 2019, Sunjoto mengaku bisa menjual 100 keping VCD dalam sehari. Bahkan, bisa laku 300 keping per harinya saat menjelang lebaran.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat "Baku Sayang", Diaspora Pemuda NTT (FP NTT) di Malang Komit Jadi Motor Pembangunan Daerah

 

 

Kini, dalam sehari paling banter hanya 10 keping VCD yang laku terjual. Itu pun tidak setiap hari ada orang yang membeli.

 

 

“Waktu itu buat makan sudah bagus, jual kaset saja cukup. Dulu seratus keping kaset bisa, sekarang sepi sekali,” ujarnya.

 

 

Pasutri ini berharap penghapusan piutang macet kepada UMKM bisa terealisasi secepatnya.

 

 

“Dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, kami sangat sangat gembira. Semoga kami juga masuk dalam daftar orang-orang yang akan dihapus hutangnya di bank,” pungkasnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 
Gelorakan Semangat “Baku Sayang”, Diaspora Pemuda NTT (FP NTT) di Malang Komit Jadi Motor Pembangunan Daerah
Perkuat Basis Akar Rumput, PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Komunitas ‘Generasi Gotong Royong’ Madyopuro
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:10 WIB

Gelorakan Semangat “Baku Sayang”, Diaspora Pemuda NTT (FP NTT) di Malang Komit Jadi Motor Pembangunan Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Basis Akar Rumput, PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Komunitas ‘Generasi Gotong Royong’ Madyopuro

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:57 WIB

HUT Ke 53 DPC PDIP Kota Malang Berkomitmen Berpihak Pada Rakyat Kecil

Berita Terbaru