“Alap-Alap” Curanmor Tertangkap di Jakarta Utara 

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KEBUMEN, realitapublik.id – Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tersangka berinisial HE (36), warga Desa Depokrejo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

 

Tersangka diduga mencuri sepeda motor milik korban berinisial JA, warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Ambal, Kebumen. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 14 September 2024, saat sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban diparkir di tepian sawah.

 

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa tersangka berhasil diamankan di wilayah Jakarta Utara.

 

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen bekerja sama dengan Tim Resmob Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu, 2 November 2024.

Baca Juga :  Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

 

“Setelah melalui proses penyelidikan intensif, tim berhasil melacak keberadaan tersangka di Jakarta Utara. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar AKP La Ode Arwansyah, didampingi Katim Resmob Satreskrim Polres Kebumen Aiptu Toni Rio Sihar Pakpahan saat konferensi pers, Rabu 18 Desember 2024.

 

Sepeda motor yang sempat dijual oleh tersangka kini telah disita kembali oleh polisi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa uang hasil penjualan sepeda motor digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadinya.

Baca Juga :  Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

 

Dalam aksinya, tersangka HE diketahui menggunakan kunci letter Y untuk membuka paksa kendaraan yang menjadi targetnya. Ia memilih sepeda motor yang diparkir di tempat sepi atau minim pengawasan.

 

“Tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen sebanyak delapan kali,” jelas AKP La Ode.

 

Namun, kali ini, aksi tersangka berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal tujuh tahun. Saat diperiksa, tersangka yang memiliki banyak tato di tubuhnya mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

 

Polres Kebumen juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa. AKP La Ode Arwansyah memberikan tips pencegahan, di antaranya selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memasang kunci ganda.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi polisi bagi diri sendiri. Jangan memberikan celah kepada pelaku kejahatan,” tambahnya.

 

Dengan penangkapan ini, Polres Kebumen berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.

Penulis : Wahyu

Editor : Chu

Berita Terkait

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas
Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh
Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama
Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April
Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WIB

Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April

Senin, 20 April 2026 - 17:03 WIB

Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 21:10 WIB

Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi

Berita Terbaru