Polisi Berhasil Amankan Transaksi Sabu di Depan Toko Sembako Kebonagung

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Berawal laporan informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu yang kemudian di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Kecamatan Purworejo Kota pasuruan, Jumat (3/1/25) sekira jam 17.22 Wib.

Anggota Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan dengan cara surveilance dan di depan toko sembako yang berada di Jl. Margotaruno Kelurahan Kebonagung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Audensi Silaturahmi Camat Tamansari Beserta Sepuluh Ormas tergabung

Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama SA (25) warga Purworejo yang dalam penguasaannya di temukan narkotika jenis sabu sebanyak satu klip dengan *berat bruto 2,06 gram* pada genggaman tangan kiri berikut barang bukti satu unit Hp merk OPPO F3 warna Gold.

Kemudian dilakukan interogasi bahwa barang tersebut adalah sabu seberat 2 (dua) gram milik temannya sdr. F yang mana di dapat dari teman SA yang diketahuinya bernama G dan sabu tersebut seharga Rp. 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor

Hal ini, di kenai pasal tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Dengan Modal Mandiri, SSB Putra Mlandingan Ikut Bersaing Piala Kades Cup Jawa Bali

Dan dalam perkara ini SA berperan sebagai perantara dalam jual beli Selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 
KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras
Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan
Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor
Oknum Debt Kolektor Adira Finance Diduga Rampas Kendaraan Konsumen
Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor
Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:06 WIB

KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:23 WIB

Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:03 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:31 WIB

Oknum Debt Kolektor Adira Finance Diduga Rampas Kendaraan Konsumen

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:06 WIB

Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:36 WIB

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:26 WIB

Ironis ! Bullying Murid SDN Latek Bangil Terkesan Pembiaran dan Bungkam, Ada Apa?

Berita Terbaru