MALANG, realitapublik.id – Seorang mahasiswi bernama Raysa Salika (21) warga Pekanbaru Riau berikut sebuah mobil BMW putih dengan plat nomor palsu, telah diamankan di Satlantas Polresta Malang Kota.
Sebelumnya, terekam kamera warga sebuah mobil BMW warna putih dengan plat nomor N 3 NEN terlintas di Jalan Soekarno Hatta Malang, pada Jumat (14/02/2025).
Kemudian video berdurasi 11 detik itu viral setelah diunggah di media sosial.
Setelah video itu viral, Komisaris Polisi Agung Fitransyah Kasatlantas Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat melakukan penelusuran lewat cctv maupun media sosial hingga akhirnya pelaku dan mobil berhasil diamankan pada Sabtu, 16 Februari 2025.
Diketahui, mobil BMW putih itu milik teman pelaku, bernama Ayu Nilamsari, warga jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
Mobil itu oleh pelaku digunakan untuk membuat konten tiktok dengan mengganti plat nomor kendaraannya. Plat nomor asli kendaraan tersebut adalah N1688ABG.
Atas perbuatannya, pelaku dikena sanksi tilang karena telah melanggar Undang undang Lalu Lintas pasal 280 dengan denda maksimal 500 ribu.
Tidak hanya itu, pelaku juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat Kota Malang.(*)
Penulis : Andy
Editor : Abdul Hakim






